SAMARINDA,BERITAKALTIM.COM – Komisi III DPRD Kaltim menggelar rapat kerja tentang program Pemerintah Provinsi Kaltim dengan pola tahun jamak (Multiyears Contract/MYC) bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kaltim di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (31/3).
Komisi III dalam hal ini mempunyai itikad kuat dalam perencanaan pembangunan jangka panjang dengan melaraskan program-program pembangunan yang sudah ada.
Ketua Komisi III Dahri Yasin menyebut, perencanaan pembangunan menjadi bagian penting dan serius untuk diperhitungkan di suatu daerah. Perencanaan pembangunan harus direncanakan secara matang dan terperinci agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari yang berimbas kepada masyarakat.
“Kita harapkan mekanisme kerja dapat berjalan dengan baik. Apapun itu, harus saling menjaga agar mekanisme kinerja yang sudah bagus tak dimanfaatkan oleh segilintir pihak yang ingin mencari keuntungan sendiri,” kata Dahri Yasin
didampingi Wakil Ketua Agus Suwandy beserta anggota komisi lainnya seperti Veridiana Huraq Wang, Irwan Faisyal HP, Muhammad Samsun, Herwan Susanto, dan Baharuddin Demmu. Ada juga Sarkowi V Zahry, Sapto Setyo Pramono, Gamalis dan Ichruni Lufti Sarasakti.
Senada dengan Dahri Yasin, Sarkowi V Zahry juga mengatakan di Kaltim banyak program pembangunan, tetapi terkendala permasalahan lahan. Otomatis, program pembangunan pun mangkrak, tak berlanjut, lantaran permasalahan ini urung usai.
Karena itu kata dia, ada baiknya, pemerintah berhati-hati dalam membuat program pembangunan. Terutama infrakstruktur vital seperti jalan, jembatan dan akses publik lainnya. Hal ini selain mampu menyelesaikan proyek pembangunan tepat waktu, juga fungsionalitasnya tetap terjaga.
“Sampai saat ini Jembatan Marangkayu di Kukar pun belum selesai. Kendalanya masih sama, yakni pembebasan lahan. Hal serupa juga berlaku pada pembangunan Jembatan Kembar, belum lagi bicara masalah akses tol Balikpapan-Samarinda, selain masalah anggaran proyek pembangunan lintas daerah ini pun terkendala hal yang sama,” urai Sarkowi.
Dalam kesimpulan rapat, semua instansi pemerintah akan mengakomodir pokok-pokok pikiran yang telah disampaikan oleh anggota DPRD Kaltim, khususnya komisi III selaku komisi yang menangani bidang pembangunan infrastruktur agar dapat ditindaklanjuti dalam Musberenbang tahun mendatang. Sekaligus, menjadi bagian Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kaltim Tahun 2016 dan pedoman penyusunan APBD 2016.
“Jangan sampai, program terkait infrakstruktur itu tiba-tiba muncul lalu akhirnya ‘mandek’ tanpa adanya kejelasan lanjutan. Maka dari itu, ada baiknya kalau pemerintah terlebih dahulu memilih pilah program prioritas yang kebutuhannya benar-benar diperlukan oleh masyarakat Kaltim. Selain itu, dinilai kembali berdasarkan angkanya, baik secara teknis secara aturan atau mana yang lebih memungkinkan untuk dimasukkan kedalam APBD di tahun terdekat,” kata Sarkowi. (adv/rid/oke)
Teks foto: 2KOMISI3
KOORDINASI: Hearing antara Komisi III dengan mitra kerja di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (31/3).