BeritaKaltim.Co

Bimtek juga Bahas Perjalanan Dinas Dewan

 

Guna meningkatkan sumber daya manusia (SDM), seluruh anggota DPRD Bulungan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek
Guna meningkatkan sumber daya manusia (SDM), seluruh anggota DPRD Bulungan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek

JAKARTA, BERITAKALTIM.COM – Sebanyak 24 anggota DPRD Bulungan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) selama 4 hari dari Senin (27/4/2015) hingga Kamis (30/4/2015) di Jakarta. Dalam materi bimtek kemarin (28/4/2015) juga dibahas hal-hal berkaitan perjalanan dinas. Materi disampaikan Rifqi, tim perumus dasar keuangan daerah wilayah 2A.

Salah satunya prinsip-prinsip perjalanan dinas, disebutkan Rifqi, yakni selektif untuk kepentingan prioritas terkait penyelenggaraan pemerintah, ketersediaan anggaran dan kesesuaian pencapaian kinerja, efesiensi, dan akuntabilitas pemberian perintah pelaksanaan perjalanan dinas dan pembebanan biaya.

Beberapa materi lainnya dibahas dalam bimtek tersebut, di hari pertama, mengenai arah kebijakan Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah. Materi disampaikan Afrijal Dahrin dari Otonomi Daerah (Otda) Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Pertemuan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Semanggi I, Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat.

Hari kedua, materi yang dibahas adalah mengenai implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 53 tahun 2014, tentang Pedoman Standar Biaya Masukan tahun anggaran 2015.

Ketua DPRD Bulungan Syarwani, di sela bimtek mengatakan ia dan anggota DPRD lainnya berharap Pemerintah Pusat melakukan langkah-langkah perbaikan terkait PMK 53 Tahun 2014 tersebut. “Hal ini juga tidak hanya disuarakan di Bulungan, tapi di seluruh kabupaten/kota ataupun provinsi. Tidak hanya DPRD, pemerintahan juga menyuarakan hal tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, permintaan perbaikan oleh DPRD Bulungan itu diajukan karena beberapa peraturan dari PMK tersebut, yang belum bisa disesuaikan jika diterapkan ke daerah. Lebih lanjut, penyampaian permohonan tersebut juga tidak lepas dari salah satu tugas dewan yakni menyampaikan aspirasi. “Hal tersebut juga harus dipertimbangkan oleh Pemerintah Pusat dalam rangka kelancaran aktifitas penyelenggaraan pemerintah,” jelasnya. #adv

Comments are closed.