BeritaKaltim.Co

Tidak Ada Kongkalikong, Jahidin Minta BPD Segera Berbentuk PT

Jahidin 2 webbbbSAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim untuk segera berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Sebab, selain hanya tinggal Kaltim Provinsi yang BPD-nya belum berbentuk PT, juga jika PT, akan banyak perubahan khususnya profesionalitas BPD sebagai Bank milik daerah.

“Asal catatannya, jangan ada kongkalikong dalam pembentukannya. Harus segera dibentuk menjadi PT. Jujur saja, saya sempat berasumsi negatif dalam proses
pembentukan BPD itu menjadi PT, karena bayangkan saja, sampai tiga kali Pansus (Pansus) diperpanjang dan akhirnya sampai periode DPRD yang sekarang, tak juga BPD itu berubah menjadi PT,” kata wakil ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kaltim ini.

Menurutnya, Dewan saat ini dan khususnya Komisi I yang membidangi hukum sangat berkepentingan BPD harus tuntas status badan hukumnya menjadi PT. Dan
mendukung semuanya langsung ditangani Komisi II saja tanpa dibentuk Pansus lagi.

“Komisi II kan langsung membidangi Perusda, jadi tepat saja langsung ditangani. Karena kita khawatir kalau nanti dibentuk Pansus lagi, akan sama saja
nasibnya seperti Pansus terdahulu, diperpanjang dan diperpanjang dan akhirnya tak kunjung dibentuk BPD itu menjadi PT,” ujarnya dengan tegas.

Untuk diketahui, Komisi II melalui ketuanya Edy Kurniawan memang komitmen, soal BDP akan sudah tuntas dipertengahan tahun 2015 ini. “Semua kan hanya tinggal pengesahannya saja, tidak ada lagi yang perlu dibahas panjanga lebar. Mudah-mudahan saja pertengahan tahun ini sudah kita rubah status badan hukum BPD itu menjadi PT,” tambah Edy. #zay

Leave A Reply

Your email address will not be published.