NUNUKAN, BERITAKALTIM.com- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan mengaku dua pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan yang akan maju dalam perhelatan Pilkada Desember 2015 mendatang siap mendaftar dihari pertama begitu pendaftaran peserta Pilkada dibuka.
Direncanakan pendaftaran pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Nunukan akan dibuka tanggal 26 Juli hingga 29 Juli 2015. Ketua KPU Nunukan Dewi Sari Bahtiar mengatakan, saat ini Timses kedua pasang calon telah melakukan komunikasi dengan KPU Nunukan.
“Ada 2 pasang calon yang sudah komunikasi dengan KPU untuk pendaftaran di tanggal 26 Juli 2015,” ujar Dewi Sari Bahtiar.
Dewi Sari Bahktiar mengatakan kedua pasangan yang siap mendaftar dihari pertama pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati tersebut adalah pasangan Mashur – Selutan Tadem dan pasangan Basri – Yepta.
Pasangan Mashur –Selutan nantinya akan mendaftar pada pagi hari, sementara pasangan Basri – Yepta akan mendaftar pada sore harinya.
“Sudah ada 2 yang memberikan informasi untuk mendaftar di KPU. Kita bagi pagi dan sore, kalu jadi (pasangan Mashur – Yepta) karena calon perseorangan masih nunggu tanggal 14 dulu. Kalu jadi beliau mendaftar 26 pagi sementara pasangan Pak Basri tanggal 26 sore,” imbuh Dewi Sari Bahtiar.
Sementara agenda KPU di tingkat PPK yang berjalan adalah rekap syarat dukungan perseorangan yang akan selesai besok tanggal 14 Juli 2015. Sementara tanggal 14 Juli KPU akan memplenokan hasil rekapitulasi syarat dukungan calon independen.
Sebelumnya ratusan pendukung pasangan calon independen menarik dukungan dengan alasan berkeinginan menjadi KPPS meskipun syarat untuk menjadi KPPS masyarakat sah-sah saja memberikan dukungan kepada calon independen. #dim
Comments are closed.