TENGGARONG, BERITAKALTIM.COM – Hasil pengawasan makanan, minuman dan obat-obatan kadaluarsa atau tak layak konsumsi yang diakukan tim gabungan yang diprakarsai Bagian Administrasi Ekonomi Setkab Kutai Kartanegara bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kukar, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda dan Polres Kukar, di beberapa toko di kecamatan Muara Muntai beberapa waktu lalu, ditemukan beberapa bahan tak layak jual.
“Kami menemukan beberapa jenis barang kadaluarsa, yang paling banyak adalah penyedap rasa dan coklat bahan dasar membuat kue,” ujar kepala rombongan tim pengawasan tersebut, Nurdin usai melakukan inspeksi mendadak.
Sesuai kesepakatan, barang kadaluarsa tersebut langsung dimusnahkan sendiri oleh pemilik toko, disasikan oleh tim pengawasan tersebut. Nurdin mengatakan, kegiatan tersebut untuk mengendalikan makanan, minuman dan obat-obatan tak layak jual, yang disinyalir banyak beredar menjelang Idul Fitri.
Dalam kegiatan itu tim juga sekaligus mensosialisasikan kepada pedagang mengenai barang-barang yang tak boleh dijual bebas, misalnya obat-obatan daftar G, makanan yang mencantumkan komposisi, kode produksi, dan tanggal kadaluarsanya, serta jenis kosmetik yang tak boleh beredar. #Wn
Comments are closed.