BONTANG, BERITAKALTIM.com- Setelah melakukan Perekaman penduduk di Kelurahan Lhoktuan, Tanjung Laut Indah, Belimbing, Api-api dan Berbas Pantai, ternyata masih banyak pendatang yang ada di kota Taman belum terdata.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bontang mengakui harus ‘jemput bola’ untuk merekam data bagi warga belum punya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Diketahui ada 2 Kelurahan yang memiliki pendatang paling banyak yakni Kelurahan Lhoktuan dan Tanjung Laut Indah.
“Inilah tujuan kami melakukan perekaman disetiap Kelurahan, Sebab jika kita tak melakukan hal seperti ini kita tidak bisa mendapat data pendatang yang belum perekaman sebanyak ini,” jelas Kepala Kependudukan dan Catatan Sipil, Eka Dedy, yang diwakili Bidang Verifikasi Berkas Disdukcapil Bontang, Titin Nurhasanah, kepada Beritakaltim.com.
Lanjut Titin, setelah dilakukan perekaman warga kita arahkan ke kantor Disdukcapil untuk mengambil surat keterangan sebagai pegangan atau pengganti KTP terkait hingga saat ini blangko untuk pencetakan KTP belum ada.
“Target kami blangko sudah ada akhir Agustus ini akan tetapi sepertinya belum. Bisa jadi oktober baru ada,” lanjut Titi.
Sebagai alternatif kata dia, saat ini warga yang ingin melakukan perekaman e-KTP, Disdukcapil hanya bisa memberikan surat keterangan sebagai pegangan bahwa warga tersebut sedang mengurus KTP elektronik dan sudah pernah melakukan perekaman untuk e-KTP dan sudah tercatat sebagai warga Bontang hingga nantinya diterbitkan e-KTP yang baru (seumur hidup).
“Untuk sementara warga kami berikan surat keterangan sebagai pegangan yang berisi bahwa mereka sudah melakukan perekaman,” tutupnya.#nd
Comments are closed.