SAMARINDA.BERITAKALTIM.com- Camat Samarinda Utara, Syamsu Alam menyarankan pemerintah untuk memagar dan memasang papan pengumuman di tanahnya yang ada di Kecamatan Samarinda Utara, sehingga bisa mencegah tanah tersebut diserobot atau dikuasai oknum-oknum yang tidak berhak.
“Aset pemerintah berupa tanah di Samarinda Utara, sangat banyak, terpencar-pencar dan luas. Sebaliknya tanah itu hampir bisa dipastikan sebagian besar tak berpagar dan tidak ada pula papan pengumuman yang isinya menerangkan pemiliknya, luasnya, dan larangan memasuki tanah itu tanpa izin,” kata Camat Samarinda Utara, Syamsu Alam ketika dikonfirmasi, sehubungan diserobotnya tanah Bandara Samarinda Baru (BSB) oleh sejumlah oknum masyarakat.
Menurutnya, wilayah Samarinda Utara sangat luas, jauh lebih luas dari kecamatan yang lain di Samarinda. Samarinda utara juga wilayah tujuan investasi oleh berbagai pengusaha, terutama pengusaha property. Pemerintah juga banyak membeli tanah di Samarinda utara. Masyarakat biasa juga ingin menabung dalam bentuk tanah.
Dari itu camat menyarankan semua pihak, termasuk pemerintah aktif mengawasi tanahnya masing-masing dan memodernisasi data tanahnya dengan membuat titik koordinat di semua batas-batas tanahnya. Kemudian memasang patok permanen, dan bila perlu memagari dengan pagar dari kawat berduri. “Saya rasa harus dipagar dengan kawat berduri sudah cukup, tidak perlu pagar permanen,” ujar Syamsu yang dua hari lalu mendampingi Penjabat Wali Kota Samarinda, Meiliana meninjau BSB.
Tentang tanah BSB yang dipatoki masyarakat, Syamsu mengatakan tidak dipagar dan hanya ditandai dengan patok-patok kayu dan tidak dipasangi papan pengumuman kepemilikan yang menyertakan luas tanah. “Berapa luas yang dipatok dan berapa banyak patok batas yang digeser oknum yang ingin menyerobot saya tidak tahu,” ujarnya.
Tapi dia menyebut dalam urusan tanah BSB itu posisi pemerintah sangat kuat sebab tanah BSB sudah disertifikatkan dan dilengkapi titik koordinat di masing-masing titik batasnya. “Untuk mencari batas awal dan luas tanah yang diserobot oknum warga, BPN (Badan Pertanahan Nasional) tidak akan kesulitan menghitungnya,” kata Syamsu lagi.
Ia juga mengaku belum tahu persis langkah yang ditempuh Pemprov Kaltim sebagai pemilik tanah dalam menyelesaikan persoalan tanah tersebut. Namun Syamsu mengatakan akan berpartisipasi aktif membantu sesuai kewenangan yang dimilikinya.#into
Comments are closed.