BeritaKaltim.Co

Pemkot Samarinda Jadi Role Model Nasional

Sekkot Samarinda Zulfakar Noor saat memimpin rapat tindak lanjut hasil evaluasi dari Menpan RB dalam peningkatan pelayanan public.
Sekkot Samarinda Zulfakar Noor saat memimpin rapat tindak lanjut hasil evaluasi dari Menpan RB dalam peningkatan pelayanan public.

SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Kota Samarinda masuk diantara satu dari 57 Kabupaten Kota yang dianggap mampu dalam memberikan inovasi pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Inovasi peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat, dan juga tata kelola birokrasi yang diberikan Pemkot tadi adalah berupa kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam membuat akta kelahiran langsung dari rumah sakit setelah proses melahirkan, tanpa harus mengurusnya di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda. Inovasi inilah yang menjadikan Samarinda terpilih bersama 57 kabupaten kota sebagai panutan di Indonesia.
Untuk memastikan pelayanan yang diberikan Pemkot tadi, tim dari Menpan RB sendiri belum lama ini melakukan evaluasi ke Samarinda.
“Kebetulan ada 3 Instansi yang langsung mereka kroscek yakni Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BP2TSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Rumah Sakit IA Moeis,” tutur Sekretaris Kota Samarinda Zulfakar Noor ketika ditemui kemarin dikantor BP2TSP .
Hasilnya kata Zulfakar Tim Menpan tadi mengakui selama lima tahun road map reformasi birokrasi di Pemerintah Kota Samarinda terus menunjukan trend positif. Termasuk diantaranya inovasi mengeluarkan langsung akte lahir bagi warga yang melahirkan di rumah sakit, walaupun ada juga pelayanan yang direkomendasikan perlu ditingkatkan.
”Bahkan ada yang dianggap kurang khususnya dari sisi fisik termasuk menyoroti masalah lahan parkir di Kantor Perizinan dan juga di Dinas Catatan Sipil walaupun ada juga dari segi administrasi yang perlu ditingkatkan,” akunya.
Oleh itu, hasil dari rekomendasi dari Menpan tadi dalam beberapa hari ini telah ditindak lanjuti oleh SKPD terkait untuk segera dibenahi termasuk menyampaikan inovasi-inovasi lain yang mungkin kemarin belum sempat terpantau oleh tim penilai sebelum dipersentasikan kembali pada hari Kamis nanti di Jakarta.
”Rencananya bersama 57 Kabupaten Kota yang terpilih hari Kamis mendatang kita akan dikumpulkan untuk melakukan persentasi hasil rekomendasi dari Menpan, maksudnya agar hasil terobosan inovasi dari daerah masing-masing bisa ditularkan ke Kabupaten Kota lain,”kata Zulfakar didampingi Asisten II Suko Sunawar.
Ia menambahkan sebenarnya evaluasi oleh tim pelayanan publik dari Kemen PAN-RB sekaligus untuk memastikan implementasi inovasi yang dicanangkan SKPD yang dinilai. Memang banyak yang perlu dibenahi, salah satunya sebut dia petugas dari Dinas Catatan Sipil seharus selalu standby di Rumah Sakit untuk memebrikan pelayanan pembuatan akta dan ini akan menjadi catatan bagi instasi terkait. Sehingga inovasi yang diberikan tadi betul-betul dirasakan tepat oleh masyarakat.
”Karena ini bakal menjadi percontohan nasional, Maka pelaksanaan standar pelayanan publik, standar pelayanan minimal, harus diterapkan bahkan saya mendorong kepada SKPD lain untuk terus berkerasi menciptakan inovasi-inovasi lain dalam memeberikan kemudahan pelayanan kepada warga,” tutur Zulfakar. #HMS5

 

Comments are closed.