
SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis (RHLK) DPRD Kaltim, Kamis (5/1/2015) menggelar rapat internal dalam rangka menyusun jadwal kegiatan dan agenda kerja sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim.
Hadir dalam rapat Ketua Pansus Zain Taufik Nurrohman bersama sejumlah anggota Pansus yakni Edy Sunardi, Ahmad, Irwan Faisyal serta tenaga ahli dan staf Pansus. Rapat mengkaji ulang kegiatan pansus pada 2015, agar bisa dikorelasikan kembali pada jadwal pansus selanjutnya.
“Sebelumnya kita kaji kembali apa-apa saja yang sudah dan belum kita kerjakan pada agenda kerja sebelumnya, sehingga bisa mengukur dan mengkaji kembali agar dapat dijadikan laporan pansus sehingga bisa segera disahkan menjadi perda ,” kata Zain Taufik Nurrohman.
Lebih lanjut, dikatakan Zain –sapaan akrabnya, pansus juga mengagendakan rapat internal pansus, rapat bersama satuan perangkat kerja daerah dan kunjungan kerja dalam dan luar daerah. Hal ini dimaksudkan agar bisa mengejar target pansus yakni melakukan uji publik pada pertengahan Januari mendatang.
“Pansus akan kerja cepat guna menyelesaikan target pengesahan dalam paripurna. Maka dari itu, rapat-rapat internal ini akan rutin diadakan,” kata Zain lagi.
Dipaparkan pula pada akhir Januari pansus menjadwalkan kunjungan kerja ke Jakarta dalam rangka konsultasi akhir kepada Kementerian Kehutanan, Perkebunan dan Minerba. Sehingga, pada awal awal Februari pansus bisa menggelar rapat internal dalam mengkaji laporan akhir ini dengan agenda persiapan laporan akhir dan finalisasi draf raperda RHLK.
“Rencananya, pansus akan menyampaikan laporan akhir pada paripurna Februari mendatang, sehingga bisa mengesahkan raperda menjadi perda,” kata politikus Partai PAN ini. #adv/tos/oke
Comments are closed.