BeritaKaltim.Co

Rasionalisasi Anggaran, Kegiatan Direvisi

25openinggSAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Penundaan beberapa program kegiatan di beberapa satuan perangkat kerja daerah (SKPD) tak terkecuali di Sekretariat DPRD Kaltim akibat permintaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengurangi anggaran belanja sebesar 35 persen, berdampak terhadap penjadwalan kegiatan kerja DPRD Kaltim. Untuk itu Badan musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim kembali melakukan revisi jadwal kegiatan dewan pada Jumat (22/1/2016).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Syahrun tersebut terdapat beberapa agenda kegiatan dewan yang mengalami perubahan jadwal. Ia mengatakan bahwa revisi jadwal kegiatan tersebut merupakan penyesuaian untuk merasionalisasikan anggaran yang telah terpangkas sekitar 35 persen di masing-masing SKPD, termasuk di Sekretariat DPRD Kaltim.

“Kami menyesuaikan jadwal dengan anggaran yang ada. Walaupun sebenarnya program kegiatan dewan yang telah kita susun sebelumnya adalah kegiatan yang sifatnya umum. Seperti rapat internal, rapat dengan mitra kerja, kunjungan kerja keluar maupun dalam daerah. Namun di samping itu dengan jadwal yang telah direvisi kita memprioritaskan kegiatan yang sifatnya sangat penting, seperti reses untuk menjaring aspirasi,” katanya.

Selanjutnya, menurut politikus asal Partai Golkar tersebut selain penyusunan ulang jadwal dalam menyesuaikan anggaran revisi jadwal tersebut, juga dalam rangka mengatur kinerja dewan dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
Misalnya, kunjungan kerja ke lapangan dalam rangka monitoring proyek pembangunan, sidak lapangan, hingga serap aspirasi langsung.

“Kita akan berusahan serapi mungkin untuk dapat menyusun jadwal kegiatan agar tidak bentrok dengan agenda kegiatan alat kelengkapan dewan yang lain. Jadwal ini juga merupakan acuan kerja bagi dewan dalam melaksanakan kegiatan yang bersifat pelayanan masyarakat,” ucapnya.

Tak hanya itu, Haji Alung sapaan akrab ketua DPRD Kaltim tersebut juga menerangkan jadwal yang telah disusun tersebut berdasarkan agenda kerja masing-masing alat kelengkapan dewan yang telah diakomodasi banmus. Seluruh anggota DPRD Kaltim wajib menjalankan jadwal tersebut karena telah sesuai dengan tata tertib dewan.

“Jadwal yang telah disusun ini nantinya akan disahkan sesegera mungkin dalam rapat paripurna DPRD. Saya berharap, seluruh anggota DPRD menjalankan tugas mereka dengan serius demi menjamin kepentingan masyarakat Kaltim lebih baik ke depan,” kata Syahrun. #adv/yud/oke

Comments are closed.