BeritaKaltim.Co

Rudy Mas’ud: Hak Angket Silakan Jalan Sesuai Mekanisme DPRD

BERITAKALTIM.CO — Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya menemui puluhan demonstran dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) setelah didesak massa aksi yang menuntut dirinya mundur, Kamis (21/5/2026). Pertemuan berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim.

Dalam audiensi tersebut, massa meminta Rudy selaku Ketua DPD Partai Golkar Kaltim menginstruksikan Fraksi Golkar di DPRD Kaltim untuk menyetujui hak angket. Menanggapi tuntutan itu, Rudy mempertanyakan pemahaman massa terkait mekanisme parlemen.

“Pernah jadi anggota dewan? Jadi anggota dewan dulu ya, baru ngomongnya seperti itu,” ujar Rudy di hadapan peserta aksi.

Rudy menegaskan proses hak angket harus mengikuti mekanisme yang berlaku di DPRD. Ia meminta massa memahami tahapan dan aturan yang ada dalam proses politik di parlemen.

“Nanti tanyakan sama anggota dewan di sana, jangan orangnya sesak napas, jantungnya dibedah jangan. Jangan orang sekolahnya SD langsung SMA, pakai proses dong,” kata Rudy.

Meski demikian, Rudy mengaku mendukung penggunaan hak angket selama dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menjelaskan hak angket merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 20 UUD 1945.

“Saya dukung hak angket, cuman sesuai pasal 20 UUD 1945, tugas DPR itu ada tiga, pertama legislasi, kedua hak budgeting, ketiga kontrol dan pengawasan,” ujar Rudy.

Rudy juga menegaskan hak angket merupakan hak penyelidikan yang harus memiliki dasar persoalan yang jelas dan diproses melalui mekanisme DPRD.

Pernyataan Rudy dalam forum tersebut memicu reaksi massa aksi. Sejumlah peserta audiensi menilai gaya penyampaian gubernur terkesan arogan hingga memutuskan menghentikan dialog.

“Tidak ada selesaikan di sini, kan anda tanya, katanya minta dijawab, saya jawab, kok bilangnya arogan,” kata Rudy menanggapi protes peserta aksi.

Sebelumnya, aksi massa bertajuk “215” juga mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur untuk menyampaikan tuntutan mereka. Massa meminta Kepala Kejati Kaltim menerima langsung dokumen tuntutan yang dibawa peserta aksi.

Kepala Kejati Kaltim Supardi akhirnya menemui demonstran dan menerima dokumen aspirasi dari massa. Ia menyampaikan apresiasi kepada peserta aksi sekaligus meminta maaf karena baru bisa menemui mereka setelah beberapa waktu menunggu.

“Saya berterima kasih kepada teman-teman massa aksi, mohon maaf sebelumnya saya agak lambat karena memang saya baru datang dan harus melanjutkan perjalanan ke Kukar,” ujar Supardi.

Dokumen tuntutan tersebut diterima sebagai bagian dari aspirasi Aliansi Masyarakat Perjuangan Kaltim (APMK) terkait sejumlah persoalan yang mereka soroti di Kalimantan Timur. Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat keamanan hingga massa melanjutkan agenda berikutnya.

 

WONG

Comments are closed.