BeritaKaltim.Co

Berstatus Ilegal, TKI Jadi Obyek Pemerasan Oknum Nakal

nunukan nusron Wahid webNUNUKAN, BERITAKALTIM.COM- Kepala BNP2TKI Pusat Nusron Wahid mengaku masih banyak TKI yang bekerja di luar negeri memilih cara illegal. Data dari BNP2TKI mencatat sebanyak 1,4 juta orang TKI yang bekerja di Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam adalah TKI yang tidak memiliki dokuman.

Dari 1,4 juta sebanyak 480.000 TKI illegal bekerja di Negara Bagian Sabah Malaysia. Hal tersebut diungkapkan Nusron Wahid dalam pembukaan pelaksanaan Program Pelayanan Terpadu Sentra Poros Perbatasan yang dilaksanakan di Kantor BP3TKI Kabupaten Nunukan.

“Jujur saja acara ini adalah inisiatif dari pak Bupati Nunukan, karena Bupati tidak ingin Nunukan menjadi tempat TKI illegal, Katanya setiap ada berita di tipi, ada deportasi 3.000 TKI illegal Nunukan kita malu disebut sebagai kota TKI illegal. Berangkat dari sini, lalu dipulangkan dari Tawau ke Nunukan. Pagi sampai di Nunukan pagi itu juga sudah balik lagi ke Tawau. Terus begitu, tidak ada solusi. Bukan berkurang tetapi TKI ilegal malah bertambah,” ujarnya, Selasa (16/02/2016).

Banyaknya TKI illegal di Negara Malaysia menjadi lahan empuk dari oknum petugas polisi maupun petugas imigrasi di Malaysia untuk mendapatkan keuntungan dari status illegal tersebut. Nusron menyebutklan satu TKI bisa didenda hingga 1500 ringgit jika kedapatan tertangkap oknum polisi maupun oknum imigrasi nakal.

”Selama ini mereka tidak punya dokumen. Setiap Sabtu menjadi lahan empuk oknum petugas, oknum polisi maupun Imigrasi di Sabah untuk meminta uang jaminan atau minta uang denda yang kadang kadang itu mencapai 1000 hingga 1500 ringgit setiap mereka ditangkap. Mereka gajinya habis untuk membayar tersebut,” ujar Nusron Wahid.

Melalui program Program Pelayanan Terpadu Sentra Poros Perbatasan yang diresmikan langsung oleh Menko PMK Puan Maharani beserta Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly ini, pengurusan dokumen TKI yang bermasalah akan langsung di P3KI Nunukan. Mulai dari pemeriksaan kesehatan oleh dokter RSUD, pendataan Disdukcapil, pembuatan pasport oleh Imigrasi dan dilengkapi dengan rekomendasi dari Disnakertrans akan dilakukan dalam satu atap.

Selain pengurusan dokumen, para TKI juga akan dilatih di BLK dan diberi pemahaman literasi keuangan oleh Bank Indonesia unuk perencanaan uang yang didapat. TKI juga mendapat pembekalan wawasan kebangsaan oleh anggota Kodim 0911 Nunukan.

“Teman teman yang dideportasi dari Sabah tersebut tidak perlu mengurus KTP ke daerah asalnya di Pare Pare, di Bulu Kumba maupun di Pinrang. Tetapi cukup diurus di Nunukan dengan menyedot data online Disdukcapil. Sebelumnya tidak diizinkan, tetapi berkat Bupati dan Bu Menko Alhamdulillah diizinkan. Sehingga TKI disini tidak perlu pulang kampung sudah punya KTP. Setelah itu datang ke Imigrasi yang ada disini langsung bisa mendapakan passport pada hari itu juga. Sehingga TKI kita yang sebelumnya illegal balik ke Tawau menjadi legal. Dengan begitu mereka mempunyai bargaining lebih kuat di depan majikannya,” imbuh Nusron Wahid. #dim

Comments are closed.