TANJUNG SELOR, BERITAKALTIM.COM – Pembangunan jalan di Desa Muara Hilir dan Muara Satu, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), menuai protes dari warga masyarakat setempat. Pasalnya, jalan yang dibangunan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bulungan melalui APBD tahun 2015 tersebut, diduga kuat tak sesuai dengan perencanaannya.
Hal itu bisa dilihat dari kondisi jalan yang sampai saat ini belum bisa difungsikan dengan baik. Bahkan, jalan tersebut tidak bisa dilewati mengingat masih banyaknya material yang ditumpuk pada sisi bahu jalan. Sehingga jalan tersebut menyempit dan mengganggu saat warga melintas. Padajal, sejatinya terkait keberadaan material yang ada ini, mestinya digunakan semaksimal mungkin oleh kontraktor dalam pembangunan jalan tersebut dan bukan disisakan seperti itu.
Ini diungkapkan oleh Camat Kecamatan Muara Hilir, Yunus Luat dihadapan anggota DPRD Bulungan saat melakukan temu muka dengan para wakil rakyat bersama tokoh masyarakat Desa Muara Hilir dan Desa Muara Satu, Kecamatan Muara Hilir, Bulungan di gedung DPRD Bulungan, Tanjung Selor.
“Kami bersama warga ini menyampaikan masalah ini ke DPRD supaya pihak DPRD Bulungan yang menyampaikan ke PU. Saya sebagai camat di kecamatan itu, hanya memfasilitasi keinginan warga,” kata Camat Muara Hilir, Yunus Luat di gedung DPRD Bulungan, Tanjung Selor.
Terkait proyek pembangunan jalan di dua desa ini, oleh Yunus Luat mengaku tidak tahu-menahu tentang perencanaannya. Termasuk nilai proyeknya dan kontraktornya. Sebab, pihak kontraktor maupun PU tidak pernah menyampaikan ke kecamatan. Oleh karena itu, ketika muncul masalah di tengah masyarakat, pihaknya di kecamatan tidak bisa memberikan penjelasan. Sementara, setiap muncul masalah, termasuk masalah perbaikan jalan ini, warga selalu protesnya ke kecamatan.
“Masalah pembangunan jalan di Muara Hilir dan Muara Satu ini, betul-betul kami tidak paham. Makanya, ketika warga ingin mengadu ke DPRD, kami hanya bisa fasilitasi,” timpalnya.
Keinginan warga untuk curhat ke wakilnya di DPRD, tentu dirinya sebagai camat di kecamatan itu tidak bisa mencegah. Sebab, warga punya hak untuk mempertanyakan segala bentuk pembangunan yang telah dikerjakan oleh pemerintah termasuk pembangunan jalan di wilayah mereka.
Pada bagian lain lanjut Yunus Luat, warga minta agar DPRD Bulungan intens melaksanakan tugas kontrolnya sebagai lembaga yang memiliki hak untuk mengawasi pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah. Minimnya pengawasan lanjut warga sebagaimana diungkapkan oleh camat tersebut, mengakibatkan banyaknya proyek di daerah ini termasuk di Muara Hilir dan Muara Satu, tidak sesuai dengan standar operasional pekerjaan (SOP).
Diuraikan oleh Yunus Luat, terkait pengerjaan jalan yang kini disoal warga ini, informasi pihaknya peroleh dari Dinas Pekerjaan Umum Bulungan bahwa kondisi jalan tersebut sudah 97 persen selesai. Sedangkan sisanya, masuk dalam bagian pemeliharaan. Terkait alokasi dana pembangunan jalan ini, tidak tahu pasti. Hanya saja Yunus Luat dengar informasi mencapai Rp 4 miliaran, tapi kebenarannya belum tahu pasti. #Nay/Ism
Comments are closed.