Salam Perspektif Baru,
Tamu kita kali ini datang dari Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, yaitu Tiswanda yang menjabat sebagai Ketua Tim Pelaksana Harian Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Kabupaten Pulang Pisau. Dia juga menjabat sebagai Asisten II bidang ekonomi dan pembangunan Kabupaten Pulang Pisau.
Tiswanda mengatakan untuk menanggulangi kebakaran lahan dan hutan gambut serta restorasi gambut pihaknya memberdayakan seluruh potensi masyarakat di daerah seperti program Masyarakat Peduli Api, Manggala Agni, Desa Tanggap Bencana, dan Tim Reaksi Cepat. Kita berdayakan semua, kita latih, kemudian kita fasilitasi. Ditambah satu lagi fakta bahwa pada 2016 kondisi iklim kita cukup kondusif. Hal itu didukung juga curah hujan pada 2016 cukup tinggi dan musim kemaraunya pendek.
Upaya menanggulangi kebakaran lahan dan hutan serta restorasi gambut harus didukung dengan berbagai program. Perencanaan program pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Tulang Pisau pada 2016 ada kegiatan pencegahan, kemudian ada kegiatan pemadaman, ada penanganan dampak. Pasca kebakaran ada program rehabilitasi dan rekonstruksi.
Berikut wawancara Perspektif Baru dengan Hayat Mansur sebagai pewawancara dengan nara sumber Tiswanda. Wawancara lengkap dan foto narasumber dapat pula dilihat pada situs http://www.perspektifbaru.com Lewat situs tersebut Anda dapat memberikan komentar dan usulan.
=
Pada 2015 Kabupaten Pulang Pisau mengalami bencana ekologis kebakaran lahan dan hutan gambut yang asapnya sampai ke daerah lain. Mengapa pada 2016 Kabupaten Pulang Pisau ini berhasil meniadakan atau tidak lagi mengekspor asap ke daearah lain?
Pada 2016 memang ada beberapa hal yang membuat kita tidak ada kebakaran hutan dan lahan lagi. Pertama, program-program dari Badan Restorasi Gambut (BRG) kemudian program dari Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD), dan program dari non government organization (NGO) banyak turun ke Kabupaten Pulang Pisau sehingga kami banyak sekali melaksanakan kegiatan-kegitan pembangunan untuk mencegah kebakaran lahan dan hutan.
Apa saja contoh program pembangunan yang bisa berhasil mencegah Kabupaten Pulang Pisau menghasilkan asap atau terjadinya kebakaran hutan?
Pada 2016 TRGD menghimpun program-program dari badan dan dinas kantor yang ada di pemerintahan Kabupaten Pulang Pisau, yang kemudian dibuat menjadi program restorasi gambut Kabupaten Pulang Pisau tahun 2016. Titik berat kami pada 2016 pada pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Perencanaan program pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Tulang Pisau pada 2016 ada kegiatan pencegahan, kemudian ada kegiatan pemadaman, ada penanganan dampak. Pasca kebakaran ada program rehabilitasi dan rekonstruksi.
Di kegiatan pencegahan banyak sekali kegiatan, baik dari TRGD Pulang Pisau maupun dari BRG, membangun sumur bor, sekat kanal, dan membangun embung. Kemudian membeli peralatan-peralatan pemadam kebakaran, baik portable maupun yang sifatnya besar.
Kita juga memberdayakan seluruh potensi masyarakat yang harus langsung menangani kebakaran hutan dan lahan di daerah seperti program Masyarakat Peduli Api, Manggala Agni, Desa Tanggap Bencana, dan Tim Reaksi Cepat. Kita berdayakan semua, kita latih, kemudian kita fasilitasi. Ditambah satu lagi fakta bahwa pada 2016 kondisi iklim kita cukup kondusif. Curah hujan pada 2016 cukup tinggi dan musim kemaraunya pendek.
Berapa sebenarnya luas wilayah gambut di Kabupaten Pulang Pisau?
Luas gambut di Kabupaten Pulang Pisau cukup luas. Luas Kabupaten Pulang Pisau ada 899.700 hektar, sedangkan luas lahan gambut mencapai 687.784 hektar atau 72% dari luas Kabupaten Pulang Pisau.
Apakah wilayah gambut bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau merupakan suatu karunia atau merupakan suatu bencana bagi mereka?
Kondisi alam Kabupaten Pulang Pisau memang seperti demikian, sehingga masyarakat Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan kegiatan ekonomi sehari-hari kebanyakan di daerah non-gambut seperti di daerah Kecamatan Pandih Batu, Kecamatan Maliku, Kecamatan Kahayan Kuala. Di sana termasuk juga Kecamatan Kahayan Hilir merupakan basis tanaman pangan seperti pertanian padi di sawah, kemudian peternakan, karet. Untuk daerah-daerah gambut memang tidak diupayakan untuk kegiatan ekonomi produktif maupun pertanian atau perkebunan. Jadi masyarakat tidak mengusik keberadaan gambut ini.
Jadi kegiatan ekonomi masyarakat lebih banyak di daerah non-gambut. Lalu, apa yang dilakukan masyarakat terhadap wilayah gambut ini?
Wilayah gambut itu ada di kawasan hutan produksi, kawasan lindung, kawasan konservasi sumber daya alam. Itu memang tidak dikelola karena memang kawasan hutan. Sekarang yang menjadi masalah adalah pada daerah-daerah yang berdekatan dengan daerah gambut. Di sana merupakan daerah bekas transmigrasi dan memang itu adalah daerah pertanian. Kemudian juga ada daerah bekas Proyek Lahan Gambut (PLG) sejuta hektar dimana pada 1997 – 1998 pemerintah pusat membuka saluran-saluran.
Di daerah bekas transmigrasi merupakan daerah yang agak jauh dari sungai Kahayan dan letaknya sudah berdekatan dengan daerah gambut. Di sana dibuka saluran-saluran untuk pencucian lahan pertanian ataupun lahan yang akan diperuntukan untuk kawasan kelola masyarakat. Di situ terjadi pembuangan air yang begitu besar.
Jadi air dari lahan gambut, karena sifat air adalah mengalir dari daerah tinggi ke daerah rendah, terbuang ke saluran-saluran yang dibuka, baik itu saluran primer maupun sekunder. Akibatnya, lahan-lahan gambut yang berdekatan dengan kawasan kelola masyarakat ataupun dengan lahan pertanian mengering dan kemudian terbakar.
Terbakarnya ada beberapa faktor, yaitu ada faktor kelalaian. Masyarakat barangkali ada yang memancing di lahan gambut, mungkin ada yang bersih-bersih lahan untuk pertanian, kemudian juga ada yang membuka untuk padi ladang. Sebetulnya itu dikelola secara terbatas dan memang di sana ada peraturan daerah yang memungkinkan mengelola secara terbatas.
Hanya saja karena kondisi angin pada musim kemarau sangat kencang, dan adanya pembakaran-pembakaran yang terjadi akibat adanya pemancing, atau ada masyarakat yang membuka ladang walaupun secara teknis dilaksanakan secara kearifan lokal.
Jadi pada saat malam atau sore, manakala angin kencang dan ada ranting pohon, misalnya pohon Kelakai, terbawa terbang yang bisa jatuh kemana saja sehingga bisa membara ke lahan gambut yang kering, kemudian menyebar. Itu yang mengakibatkan gambut terbakar.
Jadi gambut mudah terbakar di Kabupaten Pulang Pisau akibat kegiatan di sekitar lahan gambut yang menyebabkan air-air di wilayah gambut tersebut menjadi terbuang, sehingga kering dan mudah terbakar. Pada tahun lalu sudah mulai diupayakan upaya pencegahan-pencegahan. Apa saja yang dilakukan dalam pencegahan ini?
Kita membangun sumur bor dilengkapi dengan mesin pompa, sehingga api-api yang membakar gambut bisa kita padamkan. Kemudian juga dengan membangun dam-dam parit untuk membuat gambut di sekitar dam tetap lembab atau basah. Itu yang membuat suasana kondusif agar api tidak menyala. Upaya ini perlu ditingkatkan dan diperluas.
Menurut saya, keseluruhan parit-parit yang ada di sekitar wilayah bergambut memang sebaiknya dilakukan penabatan atau penyekatan. Ada yang memakai sistem bypass dan ada yang penabatan sebagian karena di sana kita tidak bisa melakukan penabatan secara total. Saluran di sana merupakan saluran sekunder yang masih digunakan juga oleh masyarakat untuk transportasi. Jadi kita melaksanakan penabatan itu secara kearifan lokal agar air bisa tertahan tetapi transportasi tetap jalan juga.
Pemerintah Indonesia telah menjadikan beberapa daerah, tepatnya tujuh daerah sebagai wilayah fokus untuk restorasi gambut salah satunya adalah Kalimantan Tengah yaitu di Kabupaten Pulang Pisau. Apa saja program yang telah dilakukan oleh BRG maupun TRGD Kabupaten Pulang Pisau?
Program-program yang sudah dibuat oleh TRGD Kabupaten Pulang Pisau cukup banyak. Saya sebutkan saja supaya pemerintah tingkat Nasional mengetahui bahwa untuk pengendalian kebakaran hutan dan restorasi gambut harus didukung dengan berbagai program.
Pertama adalah program pembangunan pintu air, kemudian apel siaga pengendalian kebakaran hutan, ada sosialisasi kebakaran hutan dan lahan, kemudian ada patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan, peningkatan kapasitas aparatur pemadam kebakaran, gladi lapang peralatan. Kita juga membuat aksi cepat tanggap bencana, pengadaan mobil operasional pemadam kebakaran (Damkar), pemasangan baliho-baliho supaya masyarakat tahu upaya pencegahan, pembuatan sumur bor, pembuatan embung, dan masih banyak lagi.
Berapa jumlah sumur bor yang telah dibuat?
Berdasarkan data yang kami pegang, sebagai informasi pada 2016, yang kami sudah bangun dengan dana dari APBD ada 17, dari Dinas PU ada 87, Dinas Perkebunan 84, dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) ada 4. Kemudian ada bantuan dari pemerintah provinsi, barangkali sumbernya dari APBN atau APBD provinsi, ada 100-an. Kalau total secara keseluruhan mencapai 400 lebih sumur bor yang kita bangun di Kabupaten Pulang Pisau termasuk yang dari BRG.
Mengapa kegiatan atau program-program upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan gambut baru dilakukan pada 2016?
Begini, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada 2015 cukup menarik perhatian kita semua. Pada waktu itu kemarau cukup panjang, kemudian lahan gambut yang mengering cukup banyak. Juga ada aktivitas dari sekitar lahan-lahan yang terlantar, kemudian di kabupaten juga banyak saluran-saluran yang dibangun. Jadi secara kumulatif dari kondisi tersebut membuat lahan gambut yang terbakar cukup luas.
Menurut catatan kami, lahan gambut yang terbakar di Kabupaten Pulang Pisau pada 2015 mencapai 98.784 hektar. Ini sangat luas sekali sehingga dampak yang ditimbulkan yaitu asap yang keluar cukup banyak. Dari delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Pulang Pisau, ada tujuh kecamatan yang gambutnya terbakar sehingga mau tidak mau dari akibat yang begitu besar pada 2016 kita harus mengatasi masalah tersebut. Jadi pada 2016 kita membuat program yang cukup bombastis, demikian juga untuk 2017.
Mengenai tahun-tahun sebelumnya mengapa kita tidak membuat program yang demikian, mungkin pada tahun-tahun sebelumnya kemarau yang terjadi tidak terlalu panjang dan areal gambutnya yang terbakar itu tidak terlalu luas. Barangkali pada waktu itu, walaupun polusi bisa dikatakan hampir sama, pemikiran kita belum sampai untuk membuat sebuah program yang bombastis. Jadi target bahwa kita harus menanggulangi asap berupa zero burning belum kita canangkan waktu itu. Hal itu yang mungkin penyebab mengapa pada tahun-tahun sebelumnya tidak ada program yang sedemikian rupa.
Bagaimana dukungan dari pihak lain terhadap program yang dibuat ini? Apakah ada kemitraan dan sebagainya?
Kami sangat berterima kasih sekali kepada teman-teman Kemitraan dan juga dari NGO yang memiliki program di sana seperti USAID Lestari, Poker SHK, Yayasan Betang Borneo, Walhi, serta kelompok masyarakat setempat seperti DESTANA, NPA, dan sebagainya. Bantuan-bantuan yang sporadis dari sana-sini cukup memberikan arti bagi Kabupaten Pulang Pisau untuk dapat mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan. Kami memang dapat mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan, tetapi sekarang yang sedang kami pikirkan adalah program bagaimana upaya merehabilitasi lahan-lahan yang bekas kebakaran. Ini yang mungkin perlu kita pikirkan bersama.
=———————————————————————————————-
Yayasan Perspektif Baru bekerjasama dengan Yayasan Konrad Adenauer memproduksi program PERSPEKTIF BARU, dimuat sebagai sindikasi empat koran se-Indonesia, yaitu Duta Masyarakat Surabaya, Harian Jogja, Joglo Semar Solo, B Magazine dan Harian Pagi Siwalima.
Naskah ini merupakan transkrip wawancara radio yang disiarkan sindikasi ratusan stasion radio melalui Jaringan Radio KBR 68 H, Jaringan Radio Antero NAD, Bravo FM Palangkaraya, Gemaya FM Balikpapan, Metro RGM Purwokerto, Global FM Bali, Lesitta FM Bengkulu, Maya Pesona FM Mataram, Pahla Budi Sakti Serang, Poliyama FM Gorontalo, BQ 99 FM Balikpapan, Gita Lestari Bitung, Dino FM Samarinda, Genius FM Pare-Pare, Civica FM Gorontalo, Shallom FM Tobelo Maluku Utara, Marss FM Garut, Sangkakala FM Banjarmasin, M83 FM Kutai Kartanegara, RPFM Kebumen, BFM Bangka Belitung, Sehati FM Bengkulu, , BPKB FM Gorontalo, Suara Pangaba Balikpapan, RDP Kutim,Citra FM, Hulontalo FM, Suara Celebes FM.
PERSPEKTIF BARU ONLINE : www.perspektifbaru.com
E-mail : yayasan@perspektifbaru.com
Hak cipta pada Yayasan Perspektif Baru, faks. (021) 722-9994, telp. (021) 727-90028 (hunting)
Comments are closed.