BERITAKALTIM.CO – Terdakwa 3 (tiga) kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank di Jakarta berinisial MIP (37), yakni Serka FY mengaku tidak tahu-menahu mengenai kasus tersebut dan hanya menghabiskan waktu dengan tidur di dalam mobil.
“Untuk rencana membawa korban, kami tidak tahu, saya hanya tidur di mobil,” kata Serka FY dalam sidang pemeriksaan terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank di Jakarta berinisial MIP (37) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa.
Dalam persidangan yang dipimpin oleh Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta Kapten Chk Citra Dewi Manurung, terungkap peran masing-masing terdakwa, khususnya pengakuan Terdakwa tiga, Serka FY.
Di hadapan hakim, Serka FY mengaku tidak mengetahui perihal rencana penculikan terhadap korban tersebut.
Dia mengatakan keikutsertaannya hanya sebatas memenuhi ajakan Terdakwa 2 Kopda FH untuk menemani proses mediasi terkait kendaraan leasing di kawasan Lottemart.
“Izin menyampaikan, awalnya kami disampaikan bahwa ada mobil leasing di Lottemart. Jadi, saya diajak untuk menemani saja karena katanya ada anggota angkatan laut yang membawa mobil itu dan mau dilakukan mediasi,” jelas Serka FY.
Namun, rencana itu disebut tidak pernah terjadi. Serka FY mengatakan setibanya di lokasi, ia tidak melihat adanya aktivitas mediasi sebagaimana yang disampaikan sebelumnya.
Saat didalami oleh oditur, Serka FY tetap pada keterangannya bahwa dia tidak mengetahui rencana membawa korban. Dia juga membantah pernah memberikan saran terkait rencana tersebut, meskipun sebelumnya disebut sempat berada di lokasi bersama para terdakwa lain.
“Untuk rencana membawa korban, kami tidak tahu. Kami juga tidak menyarankan apa-apa karena kami duduk terpisah dan berbincang sendiri dengan orang yang kami kenal,” ujar Serka FY.
Lebih lanjut, dia juga mengaku sempat menerima uang sebesar Rp1 juta dari Terdakwa 2 setelah kejadian tersebut. Uang itu, menurut Serka FY, diberikan sebagai ucapan terima kasih karena telah menemani.
“Disampaikan itu uang rokok dan kopi. Terima kasih sudah menemani ke leasing,” ucap Serka FY.
Dalam persidangan itu, terungkap pula bahwa selama peristiwa itu berlangsung, Serka FY lebih banyak berada di dalam mobil dalam kondisi tidur atau bermain gim menggunakan headset.
Dia pun mengaku tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan oleh terdakwa lain, termasuk saat korban diduga berada di dalam kendaraan.
Oditur sempat menyoroti durasi keberadaan para terdakwa bersama korban. Terdakwa 1, Serka MN, mengakui mereka berputar-putar selama sekitar lima jam setelah membawa korban.
Sementara itu, Terdakwa 2, Kopda FH, menyebutkan kebersamaan mereka di kawasan Lottemart terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, Serka FY kembali menegaskan tidak mengikuti kegiatan tersebut secara aktif.
“Saat di mobil, kami tidur dan main gim. Kami juga pakai headset, jadi tidak dengar percakapan,” ungkap Serka FY.
Keterangan tersebut kembali diperdalam oleh Oditur Militer lainnya Mayor (Chk) Wasinton Marpaung. Ia menegaskan tidak ada informasi yang diberikan oleh Terdakwa 2 kepada Terdakwa 3, termasuk saat berada di kantin maupun setelahnya.
Meski demikian, Serka FY mengaku tetap bersama dengan Terdakwa 2 setelah dari Lottemart, dan kemudian diajak berkeliling menggunakan mobil.
Serka FY kembali mengklaim selama perjalanan tersebut, ia lebih banyak tidur dan tidak memperhatikan situasi sekitar, termasuk kemungkinan adanya perpindahan korban.
“Kami sebelumnya karena kami minum, jadi kami tidur (terus). Semalamnya minum (minuman beralkohol). Jadi, pas diajak paginya, kami tidur-tiduran di mobil,” ucap Serka FY.
Para terdakwa dalam kasus tersebut, yakni Serka MN (Terdakwa 1), Kopda FH (Terdakwa 2), dan Serka FY (Terdakwa 3) didakwa terlibat dalam rangkaian penculikan disertai pembunuhan MIP.
ANTARA | WONG
Comments are closed.