TANJUNG REDEB BERITAKALTIM.CO- Selama ini setoran pajak penghasilan (PPh) 21 dan 25, perusahaan khususnya pertambangan yang mengantongi Perjanjian Kontrak Kerja Batubara (PK2B) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) lari ke pemerintah pusat. Pasalnya, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dimiliki karyawan perusahaan ini terdaftar di pemerintah pusat.
Dalam pembagiannnya melaui Dana Perimbangan, pemerintah daerah mendapatkan 20 %, sementara 80 % masuk ke kas pemerintah pusat. Sementara sejauh ini, perusahaan yang memiliki NPWP cabang hanya 35 persen saja, sehingga angka 20 persen tidak bisa diterima sepenuhnya oleh pemerintah daerah.
Diakui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Hj Maulidiyah, hal ini menjadi kerugian yang besar bagi daerah. Karena pendapatan yang masuk ke kas daerah dari PPh 21 dan 25 ini tidak seutuhnya diterima.
“Jadi kita kehilangan sangat banyak. Berdasarkan perhitungan dari PPh 21 dan 25 ini dari KKP Pratama Tanjung Redeb, jumlah setoran selama setahun ini sebesar Rp 200 miliar. Jadi harusnya dari angka itu, kita menerima Rp 40 miliar karena pembagiannya 20 persen masuk daerah. Tapi angka ini tidak sepenuhnya kita terima, karena hanya 35 persen saja yang memiliki NPWP cabang, sementara sisanya NPWP pusat. Tentu setoran yang harusnya masuk daerah kembali lagi ke pusat,” ungkapnya, Kamis (29/3).
Maulidiyah mengatakan, temuan ini diproleh dari hasil kunjungan ke beberapa perusahaan. Pihaknya pun bakal melakukan evaluasi dan memperjuangkan agar NPWP karyawan perusahaan ini bisa didaftarkan di daerah. “Sangat kita sayangkan karena potensinya sangat besar. Kita akan berupaya terus untuk mengembalikan angka tersebut ke daerah,” tegasnya.
Sementara secara terpisah Wakil Bupati Berau, H Agus Tantomo kepada wartawan mengatakan, bahwa dirinya akan menemui para pemiliki perusahaan ini di Jakarta. Sehingga, para karyawan perusahaan ini bisa memiliki NPWP cabang di Berau. Ia menegaskan, pajak yang dihasilkan ini merupakan hak daerah. Apalagi potensinya sangat besar jika seutuhnya masuk ke kas daerah.
“Tentu ini sangat penting karena potensinya yang besar, bisa kita bayangkan saja jumlah karyawan PT Berau Coal sekitar 18 ribu. Kalau selurunya memiliki NPWP di daerah maka pendapatan ke kita pastinya sangat besar, dan PAD kita otomatis semakin bertambah ” Pungkasnya. (adv/mar)
Comments are closed.