TANJUNG REDEB BERITAKALTIM.CO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau, menggelar sosialisasi penyampaian tata cara pengajuan calon bakal calon anggota DPRD Kabupaten bedasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 tahun 2018 tentang perubahan atas PKPU nomor 7 tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilu 2019 mendatang.
Sosialisasi berlangsung di ruang rapat KPU Kabupaten Berau, Sabtu (287) pagi. Soslialisasi ini dihadiri, Ketua KPU Kabupaten Berau, Roby Maula beserta Bambang Irawan dan Rita Noratni, Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dan pengurus partai di seluruh Kabupaten Berau.
Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Berau, Roby Maula , mengatakan bahwa sosialisasi dan penyampaian juknis pencalonan ini bertujuan memberikan pemahaman, dan membuka ruang bagi para bacaleg dan pengurus partai terkait Perunjuk Teknis (Juknis) PKPU tersebut, dimana tanggal 22 sampai dengan tanggal 31 Julli 2018 adalah sebagai tahapan KPU melaksanakan perbaikan daftar calon dan syarat calon, serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPRD kabupaten/kota .
” Pada kesempatan ini, kami membuka ruang untuk para bacaleg atau pengurus partai untuk menyampaikan hal-hal terkait aturan PKPU. Disini kami juga menyampaikan Juknis-juknis syarat pencalonan,” ujar Roby memaparkan tahapan sosialisasi tersebut.
Sosialisasi teknis syarat pengajuan bakal calon, dan syarat bakal calon anggota DPRD Berau pemilihan umum 2019 mendatang menurutnya perlu dipahami, termauk terkait tahapan kampanye. Karena itu KPU akan mlaksanakan kembali sosialisasi kampanye pileg 2019. “ Kami juga sangat memahami kondisional yang sedang dihadapi teman – teman dari partai. Terkait kondisional tersebut, setelah kami melakukan evaluasi bacaleg – bacaleg yang belum bisa dilengkapi persyaratannya, sehingga mau tidak mau teman – teman dari partai harus cari penganti, dan kami akan melakukan komunikasi dengan Polres, Pengadilan, rumah sakit maupun pihak – pihak terkait lainnya, yang menyangkut masalah mantan narapidana, maupun kesehatannya. In sha allah hari ini juga akan kami lakukan komunikasi,” ungkapnya.
Tujuan komunikasi tersebut, dijelaskan Roby, agar bacaleg – bacaleg dari berbagai parpol ini mendapat pelayanan skala prioritas. “ Karena KPU pusat melakukan bersih – bersih, mau tidak mau kami juga harus melakukan bersih – bersih. Karena apa yang kami lakukan ini bagian dari sebuah amanah yang haruskami jalankan. mar
Trending
- Kapolres Purwakarta sebut sempat kesulitan evakuasi korban kecelakaan
- Polda Jabar sebut 19 kendaraan terlibat kecelakaan di Tol Cipularang
- Kecelakaan KM 92 Cipularang, Kapolda: 17 kendaraan terlibat dan 1 tewas
- Kejati Kaltim geledah kantor pemerintah untuk cari bukti korupsi
- KPK Sebut Inisial AFI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Kaltim
- BMKG catat 19 kali gempa susulan di Berau Kalimantan Timur
- Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Kaltim Sempat Memanas, Massa Enggan Bubar Sampai Malam
- Pj Gubernur Kaltim Naik Heli Tinjau Banjir Mahulu, Pastikan Infrastruktur Masyarakat
- Banjir Mahakam Ulu, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat
- Bantuan Korban Banjir Mahakam Ulu Masih Tertahan di Kutai Barat
Comments are closed.