BeritaKaltim.Co

Pemilik Ruko dan Pengelola Pasar Harus Lakukan MoU

TANJUNG REDEB BERITAKALTIM.CO- Keberadaan bangunan ruko glodok dibagian sebelah kiri pintu masuk pasar Sanggam Adji Dilayas, memang bisa dibilang makin memperindah pasar. Namun bagaimana pun juga dibutuhkan kepastian dibeberapa sisi, agar dikemudian hari tidak menimbulkan masalah.
Kepala UPTD Pasar Sanggam Adji Dilayas, Najamuddin mengungkapkan, bahwa dari sisi kasat mata pembangunan ruko tersebut memperindah pasar. Namun dalam praktik system perniagaannya nanti menjadi momok bagi pengelola pasar. Apa bila tidak dilakukan perencanaan yang baik, akan menimbulkan masalah dikemudian hari.
“ Jadi pembangunan ruko itu harus diimbangi dengan perencanaan yang baik. Agar dalam praktiknya nanti tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.
Oleh sebab itu, kata Najamuddin, sebelum ruko tersebut diresmikan dibutuhkan MoU, yang didalamnya terkait dari segi harga, dan jenis – jenis yang dijual dibutuhkan membuat suatu consensus.
“ Jadi sebelum ruko itu dioperasikan, seyogianya dilakukan MoU, antara pemilik ruko dan pengelola pasar induk, setidaknya dengan adanya MoU tersebut maka akan tercipta suatu kerja sama yang baik , “ Ungkapya.
Agar kedepan antara ruko dan pasar Sanggam Adji Dilayas bisa duduk bersama untuk melakukan kerja sama, sehingga dapat menciptakan suasana aman dan nyaman. Imbuhnya.
Najamuddin optimis, semua itu dapat dilakukan dengan mudah, karena dari awal sudah ada Mou dasar, yang ditanda tangani oleh pemilik ruko dan pengelola pasar.
Sehingga tinggal mengatur sisi mana saja yang perlu ditindaklanjuti, untuk segera dilakukan Mou selanjutnya. “ Saya rasa tidak ada masalah, semua bisa dilakukan kerja sama dengan baik dan transparan,” Pungkasnya. Adv/mar

Comments are closed.