BeritaKaltim.Co

Komisi III Akan Mengusulkan Raperda penanggulangan bencana pabrik dan pencemaran udara

BONTANG, Beritakaltim.co -– Menindak lanjuti bau amonia yang di keluhkan masyarakat, Komisi III DPRD Bontang kembali gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) serta seluruh Join Venture Company (JVC) yang mengunakan amonia sebagai bahan baku mereka dan juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta beberapa LSM pemerhati lingkungan. Senin, (25/2/2019).

Ditemui usai kegiatan, Ketua Komisi III DPRD Bontang, Rustam menjelaskan, RDP dengan Pupuk Kaltim dengan JVCnya menghasilkan beberapa kesimpulan, yaitu hasil pemeriksaan udara ambien yang dilakukan oleh pihak DLH dan perusahaan menunjukan baku mutu udara masih di bawah ambang batas yaitu masih di bawah 2PPM.

Namun, kata dia, bau amonia tetap tercium oleh masyarakat dan dianggap sebagai gangguan sehingga pihak DPRD menekankan kepada seluruh JVC yang ada di kota Bontang khususnya Pupuk Kakltim, agar dapat bekerja sama dengan pihak LSM terutama pemerhati lingkungan. Sehingga kedepan apabila tercium lagi dapat langsung dikoordinasikan dan dicarikan solusinya.

“Apabila ada fenomena seperti ini lagi, cepatlah dilakukan tindakan preventif seperti bagi bagi masker atau memberikan informasi keliling terkait kejadian tersebut sehingga masyarakat tidak kaget dan kemudian ribut,” jelasnya.

Lanjut dia, masalah bau amonia pihaknya akan memasukkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan salah satu inisiatif komisi III. Selain itu, pihaknya juga akan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanggulangan bencana pabrik dan pencemaran udara.

“Nantinya ini akan masuk di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di 2019 dan dibahas pada 2020. Dan Alhamdulillah saat ini bau amoniak sudah berkurang bahkan hilang, yang artinya usaha yang kami lakukan ini memiliki hasil yang positif,” tutupnya.#RDY.adv.

Comments are closed.