BERITAKALTIM.CO – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnadkoba) Bareskrim Polri melalui sebuah operasi berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur.
“Sindikat narkoba yang beroperasi di kampung narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, digulung tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan bahwa dari operasi tersebut, total terdapat 11 tersangka yang diamankan. Selain itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti narkoba.
Hadi juga mengungkapkan bahwa sindikat narkoba tersebut telah beroperasi selama sekitar empat tahun.
“Omset penjualan narkoba sehari Rp150-200 juta,” ujarnya.
Secara terpisah, Kanit II Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara mengatakan bahwa selain 11 sindikat, pihaknya juga meringkus dua orang yang merupakan pengguna narkoba dalam operasi tersebut.
“Sindikat ini cukup licin karena beberapa dilakukan operasi oleh pihak setempat, namun tidak berhasil,” katanya.
Terkait detail kasus, ia mengatakan akan disampaikan lebih lanjut oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.
“Untuk rilis lebih lengkap disampaikan Pak Direktur Narkoba Bareskrim Polri,” katanya.
Adapun para tersangka dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
ANTARA | WONG
Comments are closed.