BONTANG, beritakaltim.co -– Papan keluarga miskin yang ditempel di depan rumah sebagai penanda keluarga itu mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bontang, melalui Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun soal penanda itu tidak ada dalam aturan, namun khusus PKH hanya masuk dalam basis data.
“Kita pasang sebagai penanda. Apabila rumahnya bagus masa masih mendapat bantuan,” ujar Abdu Safa Muha, Kepala Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (24/7/2019).
Kata dia, papan penanda tersebut untuk mempermudah para petugas melakukan pendataan, bahkan pihaknya meminta kesetiap kelurahan untuk memasang papan penanda tersebut, agar penerimanya lebih transparan dan dapat dinilai oleh masyarakat mana yang laiak dan yang tidak.
“Kuncinya di Kelurahan melalui papan penanda tersebut,” terangnya.
Lanjut dia, di Kelurahan Loktuan ada beberapa keluarga yang meminta keluar dari penerima bantuan PKH, ia menyebutkan hak dari keluarga tersebut bisa di berikan kepada keluarga yang benar – benar membutuhkan bantuan.
“Di Loktuan banyak yang sukarela keluar dari penerima PKH, semoga di kelurahan lain ada yang rela mengundurkan diri bila sudah mampu (mandiri),”tutupnya.(Adv.HR).
Comments are closed.