BeritaKaltim.Co

Pemkab Berau Ajukan Proyek Lanjutan Penanganan Bantaran Sungai Kelay

TANJUNG REDEB, beritakaltim.co- Untuk mengantisipasi terjadinya abrasi, Pemkab Berau kembali mengajukan proyek lanjutan penanganan bantaran sungai Kelay, melalui penurapan yang ada di ujung Jalan Yos Sudarso hingga Jalan Pd Guna eks pasar Gayyam Tanjung Redeb.

Menurut Kabid Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Berau, Dahry S.T. Penanganan bantaran sungai Kelay ini sudah diwacanakan beberapa tahun lalu, dengan dasar salah satunya peningkatan kawasan. Dimana kawasan yang dinilai kumuh tersebut ditata, karena jika diamati secara visual dari Jembatan Sambaliung, yang terlihat belum terlihat tertata rapi ada Jalan Pd Guna dan Jalan Yos Sudarso.

“Kalau Sambaliung sudah bersih, tidak ada lagi bangunan yang berdiri sepanjang bibir sungai di depan deretan keraton Sambaliung. Tetapi Kota Tanjung Redeb sendiri justru masih banyak bangunan yang berdiri diatas bantaran sungai Kelay, dan inilah salah satu alasan dilakukannnya penataan di sepanjang bantaran sungai tersebut,” ungkapnya.

Tahun 2018 lalu lahir perencanaan detail ingeenering design (DID) di DPUPR, tetapi dasaer masterplaintnya lahir di Dinas Pemukiman. Kemudian setelah ada DID diwacanakan untuk mengusulkan pembangunan fisknya penanganan bantaran sungai Kelay dengan sistem multiyears contract (MYC).

“Alkhamdulillah usulan ini ada respon, dan tahun ini kami meminta annggaran untuk sosialisasi, untuk memberikan pemahaman kepada msyarakat yang bermukim di sepanjang bibir sungai Kelay di Jalan Yos Sudarso sampai Jalan PD Guna,” jelasnya.

Salah satu penjelasan yang akan disampaikan adalah, terkait proses penangan proyek turap yang akan dibangun. Sebab sekitar tahun 2014 lalu warga setempat sempat melayangkan surat kepada instansi terkait, bahwa warga menolak adanya kegiatan proyek di sepanpang jalan tersebut.

“Berangkat dari itulah kami melakukan diskusi kecil dengan OPD terkait,lalu lahirlah ide usulan anggaran untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat, agar rencana pembangunan turap tersebut berjalan sesuasi rencana. Dari diskusi itu muncul juga ide pembangunan turap tetap jalan, tetapi tetap mempertahankan bangunan rumah yang ada di barisan depan,” jelas Dahri.

Setelah melakukan diskusi – diskusi tersebut DPUPR menyimpulkan ide tersebut bisa jalan, sesuai harapan masysrakat setempat juga, opsional ini juga diramu dalam DID, kemudian muncullah gambar doble turap, antara muka dan belakang, anggarannya dibutuhkan sekitar Rp 300 miliar untuk penataan tersebut.

“Penanganan penataan bantaran sungai Kelay ini lebih kurangnya 860 meter dari Jalan Yos Sudarso sampai Jalan Pd Guna eks Pasar Gayyam,” Urainya.

Untuk itu Dahri berharap dengan adanya rencana Pemkab Berau ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat, mengingat penangan kawasan bantaran sungai Kelay ini untuk kepentingan masyarakat. Sebab jika tidak ditangani mulai sekarang, abrasi makin membahayakan badan jalan yang ada, karena pasang surutnya air disertai ombak yang diakibatkan angin dan lalu lalang transportasi air sangat berdampak percepatan penggerusan badan jalan. (mar/adv)

Comments are closed.