SAMARINDA, beritakaltim.co- Merespon isu nasional terkait Rencana Undang-undang Kitab Undang Hukum Pidana (RUU KUHP), RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan yang pasalnya dianggap masih ada yang kontroversial, Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI) Kalimantan Timur mengapresiasi, namun tak perlu berlebihan sampai ke tindakan anarkis.
“Pada prinsipnya penyampaian pendapat dimuka umum dilindungi oleh UU namun harus tertib dan tidak anarkis,” ujar Charter Gideon, SE, SH. MH, Ketua DPW ISRI Kaltim, saat bincang-bincang dengan beritakaltim disalah satu cafe di Kota Samarinda, Rabu (25/9/2019).
Gerakan yang dilakukan para mahasiswa, merupakan sikap demokratis yang mestinya murni karena ingin memperjuangkan kepentingan masyarakat. Karena perjuangan itu hak demokratis, maka jangan sampai ada yang menunggangi untuk tujuan tertentu.
Para pengunjukrasa harus berusaha kuat tidak anarkis. Apalagi ini adalah Kalimantan Timur yang telah dipilih oleh Presiden Joko Widodo sebagai ibu kota negara menggantikan Jakarta.
“Demo itu kan sah-sah saja, namun yang harus kita pikirkan bersama bagaimana menjaga suasana di Kaltim harus kondusif dan aman, agar terciptanya suasana yang kita inginkan bersama,” tambahnya.
Lebih lanjut Charter Gideon mengharapkan, agar semua elemen masyarakat tetap memakai nalar rasional dalam menghadapi persoalan yang ada dan membantu pemerintah untuk mencarikan solusi terbaik bagi bangsa.
“Saya rasa sebagai rakyat yang baik, idealnya bijak dalam melihat kondisi yang ada. Ada saatnya kita kritik pemerintah, namun kritik itu harus jelas dan sebaliknya semasih itu terbaik untuk kepentingan untuk bangsa, maka idealnya harus kita dukung bersama,” ungkapnya.
Terkait akan ada aksi unjukrasa mahasiswa besok di Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Gideon mengharapkan agar berjalan dengan tertib dan aman.
“Saya berharap adik-adik mahasiswa melakukan unjukrasa dengan tertib dan sesuai aturan yang ada dan memikirkan kepentingan orang banyak karena yang diperjuangkan adalah kepentingan orang banyak,” tutupnya.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Ketua Perkumpulan Keluarga Besar Suku Kalimantan (PKBSK), Thersia Hosanna, SH. MH, mengatakan hal senada. Mahasiswa sebagai pengontrol dan agen perubahan harus menjunjung tinggi kepentingan masyarakat umum dan tetap menjaga kondusifitas Kalimantan Timur umumnya.
“Sangat bagus dong, mahasiswa melakukan fungsinya, namun harus pikirkan juga hak orang banyak. Apalagi yang diperjuangkan merupakan kepentingan orang banyak serta jangan sampai anarkis. Sebab kalau sampai anarkis, maka presepsinya akan lain di masyarakat,” tukasnya. #Hr
Comments are closed.