BONTANG, Beritakaltim.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat paripurna ke 5 masa sidang 1 tahun 2019, dalam rangka pengumuman dan penetapan pimpinan DPRD Kota Bontang masa jabatan 2019 – 2024. Kegiatan diselenggarakan di ruang rapat sekretariat DPRD Kota Bontang, Jalan Bessai Berinta Kelurahan Bontang Lestari, Selasa (24/9/2019).
Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Nursalam mengatakan, berdasarkan ketentuan pada pasal 164 undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, bahwa pimpinan DPRD terdiri atas 1 orang ketua dan 2 orang wakil ketua untuk DPRD Kabupaten atau kota yang beranggotakan 20 – 44 orang.
“Pimpinan DPRD kabupaten/kota berasal dari partai politik yang mimiliki jumlah kursi terbanyak sesuai urutan pertama , kedua dan ketiga,” ujar Nursalam.
Kata dia, hal tersebut sesuai dengan berita acara komisi pemilihan umum Kota Bontang, yang telah menetapkan perolehan kursi partai politik calon terpilih DPRD Kota Bontang pada 4 Agustus 2019. Serta surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur pada tanggal (9/8/2019) tentang peresmian, pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kota Bontang.
“Partai golongan karya memperoleh 5 kursi, partai kebangkitan bangsa 3 kursi dan partai Gerindra memperoleh 3 kursi,” sebutnya.
Ia menjelaskan, sesuai dengan surat dari Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) maka pada rapat paripurna ini diumumkan nama pimpinan DPRD Kota Bontang masa jabatan 2019 – 2024.
“Ketua Andi Faisal Sofyan Hasdam dari Partai Golkar, Wakil Ketua Junaidi dari Partai PKB, Wakil Ketua Agus Haris dari Partai Gerindra,” tutupnya. #Adv.HR
Comments are closed.