SAMARINDA, beritakaltim.co- Tuntas sudah tugas 55 anggota DPRD Kaltim menyusun alat kelengkapan dewan (AKD). Setelah memiliki pimpinan definitif yang diketuai Makmur HAPK dan pengurus fraksi-fraksi, kini komposisi strategis 4 komisi dan 4 badan ditetapkan.
Penetapan dalam Rapat Paripurna ke-4, dengan agenda pengesahan dan pengumuman AKD berlangsung di lantai 6 Gedung D, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda. Penetapan itu sekaligus mengakhiri spekulasi yang sempat beredar tentang komposisi AKD yang diupload di laman situs resmi DPRD Kaltim; http:///dprd-kaltimprov.go.id.
Pada situs yang dikelola DPRD Kaltim itu tertera komposisi 4 komisi sebagai berikut; Ketua Komisi I adalah Romadhony Putra Pratama dari PDI Perjuangan. Sementara Ketua Komisi II dijabat Ekti Imanuel, SH, MM dari Partai Gerindra, Ketua Komisi III Ir Agus Suwandy dari Partai Gerindra dan Ketua Komisi IV Rusman Yakub dari PPP.
Sedangkan untuk posisi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banperda) H. J. Jahidin, S.H., M.H. dan Badan Kehormatan (BK) dijabat Ely Hartati Rasyid dari PDI Perjuangan.
Komposisi yang terekspos dan dapat dilihat publik itu membuat Ketua Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) mempertanyakannya.
“Dari mana informasi itu?” kata Syafruddin ketika diberitahu beritakaltim tentang komposisi tersebut, Senin (14/10/2019).
Menurut Syafruddin, komposisi itu berbeda dengan hasil lobi-lobi yang telah disepakati bersama anggota dewan. Apalagi, Syafruddin sudah memberikan keterangan kepada Wartawan bahwa komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2019-2024 adalah Ketua Komisi I dari PKB, Ketua Komisi II dari PDI Perjuangan, Ketua Komisi III dari Partai Golkar dan Ketua Komisi IV dari PPP. Sementara untuk posisi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banperda) diisi perwakilan Fraksi PAN dan Badan Kehormatan (BK) dijabat dari Fraksi Gerindra.
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK yang berjanji untuk menyelesaikan soal AKD agar terang benderang, akhirnya memenuhinya. Menurutnya, terjadi tarik menarik dalam memutuskan komposisi alat kelengkapan dewan adalah proses dari dinamika yang biasa pada setiap organisasi, apalagi lembaga legislatif yang isinya adalah para politisi dari partai-partai politik.
“Tapi hari ini semua sudah kami lakukan dengan musyawarah mufakat,” ucap Makmur HAPK yang dicegat Wartawan usai memimpin sidang paripurna ke-4.
Dia mengapresiasi dinamika yang terjadi sampai akhirnya muncul kesepakatan. Walau sempat alot, tapi masing-masing partai berhasil menempatkan wakilnya di AKD secara proporsional.
“(Alot) Itu biasa saja. Ada miss komunikasi ya biasa saja. Dinamika saja itu. Karena 55 anggota dewan ini kan punya hak yang sama. Parpol juga punya hak yang sama. Itu biasa-biasa saja, mungkin ada miss komunikasi antar komisi saja,” ucap Makmur HAPK, tentang sempat adanya perbedaan tentang komposisi AKD.
Dalam komposisi AKD yang telah ditetapkan, yang menarik adalah masuknya nama Jahidin dari PKB sebagai Ketua Komisi I. Sebab, sebelumnya dia disebut-sebut sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banperda).
Jahidin adalah politisi yang pada periode 2014-2019 juga sebagai anggota DPRD Kaltim. Ketika itu dia ditemparkan sebagai Wakil Ketua Komisi I, sehingga jika sekarang dia ditugaskan di situ adalah hal wajar.
Fraksi Gerindra yang beranggotakan 8 kursi termasuk minim dapat jabatan strategis di pimpinan AKD. Partai itu di periode ini hanya menempatkan kadernya Andi Harun sebagai Wakil Ketua DPRD dan Ketua Badan Kehormatan, yakni Seno Aji.
“Biasanya badan kehormatan itu dipimpin anggota yang tua. Tapi kali ini orang muda. Ini menandakan DPRD Kaltim yang sekarang dinamis,” kata Seno Aji kepada beritakaltim.
Begitu pula dengan Fraksi Demokrat-Nasdem. Fraksi gabungan yang memperoleh 5 kursi itu nyaris tidak mendapatkan posisi inti pada setiap komisi selain hanya menjadi anggota.
Menanggapi hal tersebut Ketua Fraksi Demokrat-Nasdem, Puji Setyowati mengatakan kalau pihaknya menerima ketetapan itu. Menurutnya soal AKD sudah sesuai dengan amanah dan instruksi dari partai.
“Saya melihatnya sudah sangat proposional, berimbang dan didasarkan kebersamaan sesuai dengan instruksi Partai yg dipercayakan lewat Fraksi, semua AKD ada keterwakilan dan semua Komisi juga ada keterwakilan dari Fraksi Demokrat Nasdem,” ungkapnya. #
Berikut susunan Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kaltim periode 2019-2024.
A. Komisi di DPRD Kaltim
Komisi I: Jahidin dari PKB.
Wakil ketua komisi: H. Yusuf Mustafa dari Golkar
Sekertaris: Nasrudin dari PAN
Komisi II: Veridiana Huraq Wang dari PDIP
Wakil ketua: Baharudin Demu dari PAN
Sekertaris: Bagus Susetyo dari Gerindra
Komisi III: Hasanuddin Mas’ud dari Golkar
Wakil ketua: Agus Suwandi dari Gerindra
Sekertaris : H. Baba dari PDIP.
Komisi IV: Rusman Yakub dari PPP
wakil ketua : Ely Hartati dari PDIP
Sekertaris : Salehudin dari Golkar.
B. Badan Kehormatan
Wartawan: Heriman
Editor: les
Comments are closed.