BeritaKaltim.Co

Bikin Heboh, ‘COVID-19 bukan virus’ dr Lois Dipolisikan

BERITAKALTIM.CO – Viral sosok seorang perempuan yang mengaku dr Lois Owien menghebohkan jagat maya. Pernyataannya ‘COVID-19 bukan virus’ hingga pasien yang meninggal karena interaksi antarobat, jadi perbincangan hangat masyarakat. Banyak menuai pro kontra hingga perdebatan.

Pernyataan dokter Lois berawal dari wawancara Hotman Paris di sebuah talkshow stasiun televisi yang menampilkannya dengan tema penanganan kesehatan.

“Ibu sebagai dokter. percaya nggak ada Corona?” tanya Hotman Paris dalam sebuah talkshow.

“Nggak, nggak percaya pak,” jawab dokter Lois.

dokter sekaligus influencer kesehatan dr Tirta Mandira Hudhi yang juga berada dalam talkshow diminta ikut menanggapi.

Menepis tudingan dokter Lois, dr Tirta menegaskan fakta di lapangan menjadi bukti nyata COVID-19 itu nyata. Termasuk, beberapa kasus yang menyebabkan pasien perlu dirawat di RS.

“Kita kan berpendapat harus dipertanggungjawabkan. Data-data dari berbagai rumah sakit juga ada. Maksudnya data-datanya dari mana? Kalau data di lapangan kan memang ada,” sebutnya.

Dianggap membuat keonaran, seorang pengacara Pitra Romadhoni berencana melaporkan dr Lois ke Polda Metro Jaya hari ini..

“Siang ini jam 14.00 saya akan melaporkan dr Lois ke Polda Metro Jaya,” ujar kepada wartawan, Senin (12/7/2021).

Pitra mengatakan pernyataan kontroversi dr Lois ini telah menimbulkan keonaran.

Dokter Lois akan dilaporkan terkait dugaan Pasal 14 Dan 15 UU No 1 tahun 1946 Jo Pasal 45 A ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 tentang kabar tidak pasti yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.”Sehubungan dengan pernyataan dr Lois ‘Covid-19 Bukan Virus’, sehingga diduga pernyataan tersebut dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat,” katanya.

Pernyataan dr Lois ini membuat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bertindak. Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Daeng M Faqih menegaskan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran akan memanggil dr Lois.

“Yang bersangkutan akan dipanggil MKEK untuk diminta klarifikasi,” tegas Daeng seperti dilansir detikcom.

Belakangan, melalui siaran Live di Instagram pribadinya, dr Tirta mengungkapkan bahwa dr Lois tidak terdaftar sebagai anggota IDI dan tidak menangani pasien COVID-19.

“Ibu Lois ini mengaku sebagai dokter. Setelah dikonfirmasi ke ketua IDI Pusat dr Daeng dan saya konfirmasi ke ketua MKEK yaitu dr Pukovisa, beliau mengatakan bahwa dr Lois tidak terdaftar di anggota IDI. Semua dokter di Indonesia harus terikat dalam organisasi profesi IDI,” ujar dr Tirta dikutip dari unggahan Instagramnya atas izin yang bersangkutan, Minggu (11/7/2021).

“Ingat, ibu Lois tidak terdaftar sebagai anggota IDI. Status dokternya dipertanyakan, STR (Surat Tanda Registrasi) beliau tidak aktif sejak 2017,” lanjutnya.

Dalam siaran live tersebut, dr Tirta mengatakan sempat mengira bahwa akun dr Lois itu adalah fake account karena domisilinya tidak jelas. Namun, setelah pernyataannya viral, dr Tirta meminta pertanggungjawaban dr Lois agar tidak menjadi pembohongan publik.

“Adapun berita yang disebarkan Ibu Lois terkait interaksi obat, terkait anti masker, terkait mengatakan COVID tidak ada, terkait mengatakan bahwa yang meninggal karena COVID tidak ada, terkait informasi vitamin C setiap jam secara ilmiah harus dibuktikan,” tegasnya.

“Jika tidak bisa mempertanggungjawabkan, maka PB IDI pasti sekali lagi akan menimbang-nimbang, mengurus sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini juga sudah diamati oleh pihak berwajib di antaranya Polda Metro jaya dan Polri,” sambung dr Tirta (*)

Comments are closed.