BeritaKaltim.Co

Begini Cerita Insiden Saat Verifikasi Tender Proyek di Kutai Barat

BERITAKALTIM.CO- Kejadian tidak mengenakkan dialami oleh salah satu kuasa hukum CV Mario Marennu, Otniel Rudolf di halaman bekas kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Barat. Kejadian tersebut berawal ketika dirinya serta manajemen perusahaan ingin menghadiri tahapan verifikasi pada proses lelang paket pekerjaan.

“Adanya keributan yang terjadi di gedung Kantor BP3D (Sekretariat Unit Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Kutai Barat), Sendawar Barong Tongkok. Keributan ini bermula saat semua kontraktor yang diundang untuk pembuktian kualifikasi terhadap tender peningkatan jalan poros,” urai Rudolf melalui anggotanya yang bernama Tino saat dikonfirmasi via whatsApp, Rabu (14/7/2021).

Untuk diketahui dalam lelang proyek peningkatan jalan tersebut terdapat tiga perusahaan yang mengikuti lelang, yakni CV Mario Marennu menempati urutan pertama, Benua Citra Lio menempati urutan kedua, sementara Agde Karya Utama menempati urutan ketiga.

“CV Mario Marennu menempati posisi rangking satu dalam tender tersebut, namun hal yang tidak diduga terjadi. Kuasa Hukum CV Mario Marennu, Rudolf dihadang beberapa preman dan tidak memperbolehkan CV Mario Marennu dan Kuasa Hukum untuk memasuki ruangan pertemuan tersebut. Kejadian ini terjadi kemarin hari selasa 13 juli 2021,” ucap Tino.

Kejadian sempat menuai sorotan masyarakat yang hadir disekitar tempat itu, bahkan salah satu oknum preman mengajak duel fisik dengan Rudolf.

Oleh karena itu, Presiden Pengacara Penegak Keadilan Tanah Air (PAKTA Law Firm) itu menyampaikan pernyataan secara tegas kepada Pemerintah Daerah Kutai Barat untuk menindak tegas setiap oknum yang mencatut nama Pemda dalam setiap tender proyek yang ada di Kutai Barat.

“Sudah banyak terjadi di Kutai Barat ini para Kontraktor menggunakan jasa preman untuk menjegal para pesaingnya bahkan sampai rela merebut paksa dokumen perusahaan para pesaingnya tersebut hingga mencatut nama Bupati. Kami selaku Kuasa Hukum CV. Mario Marennu tidak akan tinggal diam akan hal ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rudolf menegaskan hal tersebut sudah jelas adanya dugaan permainan para mafia proyek untuk menguras uang negara, serta mencatut nama Bupati Kutai Barat. Hal itu akan menjadi presden buruk buat Pemerintahan Kutai Barat.

“Hal ini harus ditindak tegas oleh Pemda ketika nama mereka diseret-serat dalam urusan proyek ini,” timpalnya.

Rudolf menyarankan dimasa Pandemi hendaknya semua pihak saling bantu meringankan kerja Pemda Kutai Barat bukan malah menyeret mereka masuk dalam lingkaran mafia proyek ini.

“Kita sebagai masyarakat Kutai Barat harusnya mendukung penuh Pemerintah dalam Penanganan Covid-19 ini, bukan malah menambah beban Pemda dengan keributan seperti ini dan mencatut nama Pak Bupati dalam lelang proyek ini. Sebagai Presiden PAKTA Law Firm saya meminta kepada aparat Penegak Hukum Polri dan Kejaksaan Negeri Kutai Barat untuk menindak tegas oknum-oknum preman proyek ini agar Kutai Barat bersih dari premanisme,” timpalnya.

Belum ada tanggapan dari pemerintah maupun pihak lain berlawanan dengan Rudolf. #

Wartawan: Heriman

Comments are closed.