BERITAKALTIM.CO- DPRD kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan Wali kota Balikpapan melalui zoom meeting, dengan agenda penyampaian rekomendasi Panitia khusus (Pansus) Perumda Manuntung, yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan fraksi, Rabu (28/8/2021).
Usai rapat Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan, bahwa ada tujuh rekomendasi yang disampaikan Pansus Perumda, salah satunya yang urgent atau vital adalah meminta pemerintah kota untuk melaksanakan audit internal, yang selanjutnya dilaporkan pada pemerintah kota.
“Ini dilakukan, karena melihat adanya perkembangan Pansus Perumda Manuntung yang hanya jalan ditempat,” ujar Budiono diruang rapat gabungan fraksi.
Lanjutnya, jalan ditempat ini artinya tidak ada bisnis yang menghasilkan, maka itu Pansus Perumda melakukan rekomendasi. Selain itu, DPRD juga melakukan pembentukan Pansus untuk RPJMD kepala daerah baru tahun 2021-2026.
“Kami beri kesempatan pansus RPJMD. Karena salah satunya pembahasan KUA PPAS mengacu pada RPJMD kepala daerah baru,” jelas Budiono.
Senentara itu Ketua Pansus Perumda Manuntung Sukses Aminuddin mengatakan, bahwa ada tujuh rekomendasi yang disampaikan Pansus Perumda yang pertama Pansus Perumda Manuntung Suskes meminta agar dilakukan audit kinerja oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kota Balikpapan yang hasilnya ditembuskan ke DPRD Balikpapan. Kedua, mengevaluasi dan merekturisasi semua dewan pengawas untuk disesuaikan dengan Perda Nomor 4 Tahun 2014.
Ketiga, meminta kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mencatat semua aset Perumda Manuntung Sukses baik yang sudah maupun belum diaudit.
“Untuk dicatat baik yang sudah diaudit maupun yang belum diaudit untuk dijadikan aset penyertaan modal Perumda Manuntung Suskes,” kata Aminuddin.
Keempat, pansus meminta kepada direksi untuk segera menyelesaikan permasalahan properti maupun tanah yang sudah dibayar oleh konsumen, yang berada di Bukit Damai Lestari 1 Kompleks PGRI dan Bukit Damai Lestari 2 di Kompleks Perusda. Kelima, mengevaluasi dan mengganti seluruh Direksi Perumda Manuntung Sukses, karena dianggap tidak mampu menjalankan kegiatan bisnis yang ada di Perumda.
Keenam, apabila dikemudian hari ditemukan adanya pelanggaran wewenang maupun potensi merugikan keuangan daerah, Pansus meminta kepada Wali Kota untuk diberikan sanksi.
“Ketujuh, melakukan aksi hasil rekomendasi kemudian dilaporkan kepada DPRD Kota Balikpapan sebagai bentuk pengawas dari anggota dewan,” sambungnya.
Menurut Aminuddin, ketujuh rekomendasi hasil kerja Pansus Perumda Manuntung itu dapat diterima oleh Wali Kota Balikpapan dan akan menjadikan perumda ke depan akan jauh lebih baik lagi.
“Saya yakin Pak Wali akan berupaya sebaik mungkin dan berupaya supaya perusda yang ada di Kota Balikpapan terutama perumda bisa jauh lebih baik dibandingkan yang lalu,” jelasnya. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.