BeritaKaltim.Co

Datangi Jembatan Marangkayu, Bupati: Kalau Memang Harus Keras, Saya Akan Keras

BERITAKALTIM.CO- Jembatan penghubung Desa Santan Tengah dan Santan Ilir di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, menjadi polemik pemberitaan media massa, lantaran baru 6 bulan sudah mengalami rusak di sana-sini. Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi sangat marah dengan ulah kontraktor, membuat Bupati Edi Damansyah turun melihat langsung kondisinya.

“Saya tiba-tiba meninjau jembatan penghubung antara Desa Santan Tengah dan Santan Ilir di Kecamatan Marang Kayu, untuk memastikan kualitas pekerjaannya,” tutur Bupati dalam akun facebook atas namanya, Kamis (11/11/2021).

Kunjungan Bupati melihat jembatan Jembatan komposite Garder baja itu dilaksanakan 1 November 2021. Bupati juga keberatan jembatan yang dibangun dengan nilai kontrak Rp14 miliar rusak saat usianya baru 6 bulan. Bupat mengatakan apapun yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak memang harus diberikan perhatian khusus dalam menanganinya.

“Kalau memang harus keras di lapangan! Saya memang akan keras terhadap hal hal seperti ini. Demi tercapainya kesejahteraan masyarakat di Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Sikap keras Bupati maupun Wakil Ketua DPRD disebabkan adanya kelemahan di sektor pengawasan. Kerusakan jembatan belum diketahui pasti apakah akibat kontraktor yang bermain sehingga kualitas konstruksinya rendah, atau karena jembatan untuk umum itu dilintasi oleh kendaraan berat.

Seperti diketahui belakangan aksi penambangan batu bara dengan label ‘koridoran’ terjadi di mana-mana. Akibatnya, sejumlah jalan fasilitas umum seperti jalan dan jembatan mengalami kerusakan karena dilewati oleh truk-truk pengangkut batu bara dengan bobot angkutan berat.

Saat berada melakukan peninjauan jembatan, Bupati berpesan agar jembatan maupun jalan-jalan umum dirawat bersama-sama. Bupati yang saat itu didampingi oleh Camat Marangkayu Rekson Simanjuntak, Kades Santan Ilir, Madina dan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, mengatakan, pemantauan oleh semua pihak salah satunya dengan cara memilah-milah angkutan yang boleh melintas di jembatan itu.

“Ayo sama-sama kita pantau dan jaga aset ini dengan cara memilah angkutan yang melintas, sehingga tidak melebihi beban jembatan, sesuaikan bobot angkutan dengan kapasitas jembatan,” kata Bupati.

Dia juga meminta pemerintahan kecamatan, desa, perusahaaan, maupun masyarakat memantau kondisi jembatan maupun penggunanya. Karena jembatan ini merupakan salah satu akses ekonomi, pendidikan, sosial dan budaya bagi masyarakat sekitar. #

Wartawan: Hardin | ADV

Comments are closed.