BERITAKALTIM.CO- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman Balikpapan meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Jadi penghargaan itu diberikan kepada rumah sakit, di mana sudah memiliki pengaduan pelayanan publik terintegrasi dengan Kementerian PANRB,” ujar Direktur RSUD Beriman, Ratih Cokorda, Sabtu (13/11/2021)
Ratih mengatakan, RSUD Beriman memiliki beberapa kanal pelayanan pengaduan yang telah terintegrasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, termasuk dengan BPJS Kesehatan.
“Tertintegrasi dengan Pemerintah Kota Balikpapan Sistem Aduan Tanggap, dengan Saluran Informasi Penerimaan Pengaduan BPJS Kesehatan dan Lapor,” ujarnya
Di samping itu, lanjutnya, pihaknya juga memiliki media pengaduan khusus di rumah sakit. Termasuk ada sistem informasi 24 jam bagi masyarakat maupun keluarga pasien.
“Kami juga punya media pengaduan yang sifatnya lokal di rumah sakit, media sosial. Ada ruang sistem informasi masyarakat 24 jam secara langsung bisa menyampaikan keluhannya,” ujarnya
Kata dia, dengan penghargaan tersebut, maka pengelola rumah sakit harus konsisten dalam memberikan pelayanan.
“Tentunya dengan penghargaan ini kami harus terus konsisten ke depan semakin baik,” ujar Ratih.
Harapannya, masyarakat punya tempat untuk menyampaian keluhannya. Tidak lagi menyampaikan di media sosial kemudian menjadi viral. Sebab setiap pengaduan akan ditindaklanjuti.
“Karena sekarang ini bagaimana keluhan-keluhan masyarakat bisa kita kelola dengan baik dan itu menjadi feed back bagi rumah sakit untuk memperbaiki,” ujarnya.
Dia menambahkan, paling banyak keluhan yakni terkait pendaftaran. Khususnya pasien BPJS Kesehatan, disamping layanan lain. Karena ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pasien.
“Pengaduan yang terbanyak di pendaftaran. Kan memang dengan kondisi persyaratan harus dilengkapi, seperti pasien BPJS, kemudian terkait layanan-layanan kami,” ujarnya. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.