BERITAKALTIM.CO- Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kalimantan Timur menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dalam aksinya FAM mensinyalir adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran penanganan Covid 19.
Ketua FAM Kaltim, Muhammad Nazaruddin mengatakan berdasarkan data yang pihaknya himpun diketahui bahwa terdapat puluhan ribu nama yang melakukan test PCR di Labkesda kota Samarinda dan nama-nama tersebut tercantum dalam Fasilitas Kesehatan (Faskes) swasta. Atas dasar itu, pihaknya mempertanyakan pola kerjasama antara UPT Labkes kota Samarinda dengan Faskes swasta terkait test PCR.
Selain itu, pihaknya membeberkan bahwa Reagen yang merupakan media untuk melakukan test PCR adalah Barang Habis Pakai (BHP) yang didatangkan menggunakan anggaran APBD dan dipercayakan ke Labkesda kota Samarinda, untuk status Labkes saat ini adalah UPT bukan Bada Layanan Umum Daerah (BLUD) yang seharusnya tidak ada transaksi bisnis.
“Anehnya kok ada nama-nama dari faskes swasta, inilah yang membuat kita mempertanyakan. Apakah ada kerjasama antara labkes dengan faskes swasta,” ujar Nazar, Selasa (4/1/2022).
Oleh karena itu, FAM Kaltim melayangkan sejumlah tuntutan, antara lain; meminta Kejati Kaltim agar menyidak, menyidik dan menindak terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran Covid 19 kota Samarinda terkait BHP yang diperjual belikan, meminta klarifikasi kepada Labkesda kota Samarinda terkait hasil temuan dari FAM Kaltim mengenai data test PCR dari bulan Mei sampai Oktober 2021, meminta Wali Kota Samarinda untuk mengganti dan mencopot Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda dan Kepala UPT Labkesda kota Samarinda.
“Korupsi dana Covid 19 selain merugikan negara adalah kejahatan kemanusiaan,” pungkasnya. #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.