BERITAKALTIM.CO- Pekan lalu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) membahas posisi jabatan Wakil Kepala Daerah yang sampai hari ini masih kosong dibeberapa daerah. Salah satunya di Balikpapan.
Sebab hampir delapan bulan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menjabat seorang diri. Jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan tetap kosong meskipun spekulasi nama-nama calon pendampingnya terus mencuat.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud saat dikonfirmasi perihal surat Kemendagri menyampaikan, hingga kini belum ada usulan calon Wakil Wali Kota. Pasalnya, Wakil Wali Kota diusulkan oleh partai pengusung.
“Sejauh ini saya belum tahu, mereka masih mengusulkan karena semua partai pengusung berhak untuk mengusulkan wakil wali kota,” kata Rahmad Mas’ud usai mengukuhkan pengurus Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Aula Pemkot Balikpapan, Kamis (20/1/2022).
Sejauh ini partai politik (parpol) pengusung masih mengusulkan ke DPP namun belum turun, Rahmad pun belum mengetahui, nama-nama yang diusulkan tersebut.
“Belum ada, masih diusulkan. Yang usulkan itu kan beberapa partai, kan partai pengusung, Sejauh ini saya belum tahu, katanya dia masih mengusulkan,” ujarnya.
Bahwasanya, bila partai-partai pengusung selesai mengusulkan, barulah Rahmad Mas’ud akan menyeleksi yang sejalan dengan visi misi pemerintahan.
“Kan itu aturan mainnya, belum ada deadline. Setelah nama itu baru kami seleksi lagi, sejalan dengan kami. Dua nama akan kami usulkan ke DPRD,” jelasnya.
Orang nomer satu di Balikpapan ini mengatakan, tidak ada batas akhir untuk calon Wakil Wali Kota. Karena semua bergantung dari usulan parpol pengusung.
“Gak ada deadline nya, ya ditunggu saja,” ujarnya.
Surat Kemendagri perihal kekosongan jabatan termuat dalam ketentuan Pasal 176 Undang-Undang (UU) 10/2016 yang menyatakan dalam hal Wakil Bupati atau Wakil Wali Kota berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan maka pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Kabupaten/Kota.
Pemilihan dilakukan melalui usulan dari partai politik atau gabungan partai politik pengusung yang akan mengusulkan dua nama, untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.