BERITAKALTIM.CO- Pemerintah (Pemkot) Kota Balikpapan memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh bagi satu pendidikkan mulai PAUD hingga SMP.
Kebijakkan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 300/0869/Sekr. tentang Pemberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh Satuan Pendidikkan PAUD, SD , SMP Dalam Rangka Antisipasi dan Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa kasus penularan covid-19 masih sangat tinggi. Bahkan rata-rata mencapai 500-an hingga 900-an kasus. Teringgi mencapai 980 kasus pada 23 Februari 2023. Saat ini terdapat 768 anak usia 6-15 tahun yang terpapoar covid-19. Sehingga langkah antisipasi dilakukan dengan melakukan pembelajaran jarak jauh mulai 1-5 Maret 2022.
Pj Sekda Balikpapan Muhaimin mengatakan, Pemkot tak mau mengambil resiko menyusul beberapa pertimbangan angka kenaikan Covid-19 di Balikpapan yang cukup tinggi.
Muhaimin menyampaikan, jika terdapat pelajar yang positif Covid-19 Dinas Kesehatan (Dinkes) terpaksa kembali melakukan tracing kembali dan hal ini akan membuat pekerjaan tambahan bagi Dinkes.
Sementara untuk saat ini tentu sangat berat, apalagi melihat Tenaga Kesehatan (Nakes) saat ini yang juga banyak terpapar.
“Beban guru juga tentu akan sangat berat. Terlebih ada pembagian kegiatan ada yang PJJ dan PTM. Berartikan dua pekerjaan sekaligus guru-guru kerjakan. Apalagi saat ini beberapa sekolah khususnya guru-guru juga telah melaksanakan Work From Home (WFH),” ujarnya Senin (28/2/2022).
Bukan hanya itu, Muhaimin menambahkan, saat ini yang agak susah yakni persepsi orang tua yang secara psikologis mereka katakan, bahwa dengan tingginya angka terkonfirmasi positif dan di Balikpapan. Mereka akan sulit mempercayai putra dan putrinya dilepas ke Sekolah.
“Atas pertimbangan itu, kami atas persetujuan Walikota selaku Ketua Gugus Covid-19, serta pertimbangan Kapolresta Balikpapan dan Dandim. Kami akan tetap melakukan PJJ dari tanggal 1-5 Maret ,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty menambahkan, bahwa untuk kenaikan kasus terpapar Covid-19 di Balikpapan. Untuk di usia anak yang terpapar seluruhnya berjumlah 1400 usia anak mulai dari usia 0 sampai dengan 18 tahun.
“Jadi tidak bisa disamaratakan dengan semua daerah. Kami melihat juga kasus penularan terhadap anak di Balikpapan anak cukup tinggi. Bukan dari sekolahnya melainkan terpapar melalui Cluster Keluarga,” ucapnya.
Sehingga, keputusan PJJ ini diambil sebagai bentuk langkah antisipasi penularan di sekolah, dan menekan angka penambahan Terkonfirmasi Positif Covid-19 khususnya di sekolah. #
Wartawan:
Comments are closed.