BeritaKaltim.Co

Pansus Jadwalkan Bertemu BPK, Bahas Dana Hibah STIPER

BERITAKALTIM.CO- Permasalahan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) masih belum tuntas dan menjadi perhatian lembaga legistlatif. Rencana terbaru adalah Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutim yang menangani masalah ini, bergerak bakal bertemu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kaltim.

“Kami akan jadwalkan bertemu BPK terkait temuan yang dilakukan selama ini. Sebab, STIPER setiap tahun memperoeh kucuran hibah dana dari Pemkab Kutim dan menjadi temuan BPK. Kami akan konsultasi terkait masalah ini,” kata Ketua Pansus STIPER Faisal Rachman, Kamis (9/6/2022).

Usai bertemu BPK, Tim Pansus akan kembali melakukan rapat koordinasi serta dilanjutkan dengan agenda memanggil pengurus STIPER yang baru, serta Pemerintah Daerah, guna mengkaji lebih dalam lagi terkait permasalahan yang sedang dihadapi oleh “Kampus Biru” sebutan untuk STIPER.

“Pemanggilan ini kan sekaligus untuk mengumpulkan permasalahan yang ada, kemudian kami (Pansus) akan merumuskan rekomendasi yang akan di berikan ke Pemerintah, untuk segera ditindaklanjuti “ ujarnya.

Politisi Banteng Moncong Putih ini, juga berharap, Pemkab Kutim, juga bisa mendorong Coorporate Social Responsibility(CSR) perusahaan yang ada di Kutim, untuk bisa lebih mengarah pada pemberdayaan serta peningkatan Sumber Daya Manusia yang ada.

“CSR kan nggak terikat dengan APBD, jadi biar tiap tahun dikucurkan juga nggak jadi masalah, “ ucapnya.

Permasalahan yang dialami Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Kutai Timur (Kutim) dibawa ke ranah wakil rakyat setelah pertemuan di gedung DPRD dengan Pemerintah, Yayasan STIPER, Civitas Akademika STIPER, perwakilan IKA STIPER.

Pertemuan itu dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang dan Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan. Terungkap sejumlah keprihatinan dalam pengelolaan perguruan tinggi itu, seperti menyangkut gaji dosen dan pegawai STIPER selama 17 bulan belum gajian. #

Wartawan: Ardi | ADV

Comments are closed.