BERITAKALTIM.CO- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur rencananya mengundi pemenang Gebyar Pajak pada hari Rabu, 5 Oktober 2022. Sebelum pengundian dilakukan, Bapenda melakukan prosesi seremonial penarikan data wajib pajak yang taat membayar pajak serta penyegalan laptop yang dipakai untuk mengundi pemenang.
Prosesi penarikan data dan penyegelan laptop dihadiri langsung oleh Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor. Dengan penuh semangat gubernur melakukan penarikan data wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), sekaligus penyegelan laptop berisi data wajib pajak untuk pengundian dalam sistem database pada Gebyar Pajak Tahun 2022.
“Alhamdulillah dokumen undian sudah resmi disegel. Tinggal menunggu dibuka pada saat pengumuman undian pada Gebyar Pajak Tahun 2022 nanti. Terima kasih untuk semua pihak yang terlibat dalam undian ini, terutama kepada masyarakat yang selalu taat membayar pajak,” ucap Isran Noor, Sabtu (1/10/2022).
Kepala Bapenda Kaltim Hj. Ismiati menyampaikan kegiatan ini merupakan rangkaian acara Gebyar Pajak Tahun 2022 yang puncaknya akan diundi pada 5 Oktober 2022.
Untuk kegiatan itu, Ismiati menjelaskan, sekitar Rp3 miliar telah dianggarkan pada 2022 ini yang akan dibagikan kepada masyarakat atau sekitar 750 orang wajib pajak yang taat membayar PKB melalui pengundian dalam sistem database.
Menurut Ismiati, program itu adalah sebuah penghargaan kepada para wajib pajak yang taat. Gubernur Kaltim Isran Noor memberikan penghargaan / reward kepada warga yang tercatat taat membayar pajak.
“Ini merupakan reward dari Pak Gubernur di tahun keempat kepemimpinannya bagi masyarakat Kaltim, khususnya wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan bermotor di Kaltim,” jelas Ismiati.
Penarikan data dan penyegelan laptop untuk undian Gebyar Pajak Tahun 2022 disaksikan perwakilan Polda Kaltim, Dinas Sosial Provinsi Kaltim dan notaris. #Hardin | ADV | Diskominto Kaltim
Comments are closed.