BeritaKaltim.Co

Ely Hartati Dorong Pemprov Kaltim Tiru Yogyakarta, Lindungi Warga Lewat BPJS

BERITAKALTIM.CO- Anggota DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid mendorong Pemprov Kaltim agar bisa melindungi masyarakat melalui Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS). Pelaku usaha informal seperti pedagang pasar, buruh pasar bisa terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Usulan tersebut merupakan hasil dari kunjungan kerja Ely Hartati Rasyid saat ke Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

“Ya, kemungkinan bisa diterapkan di Kalltim. Mudah-mudahan saja dengan iuran yang murah seperti di Yogya,” kata Ely, Selasa (11/10/2022).

Kata Ely, wacana tersebut juga sudah disampaikan kepada koleganya di DPRD Kaltim. Dia berharap ini bisa didorong demi perlindungan kepada masyarakat.

“Seperti orang-orang jualan di pasar, tukang becak dan buruh di perusahaan. Berikan BPJS Ketenagakerjaan untuk mereka,” lanjutnya.

Sehingga, kata Ely melanjutkan, bukan hanya sektor formal saja yang memiliki (BPJS Ketenagakerjaan) tetapi sektor informal juga mendapatkan.

“Kemarin ada pegawai di Tepian Pandan meninggal, kami hanya membantu prosesi penguburan. Karena ada BPJS Ketenagakerjaan yang dimilikinya bisa diklaim dapat Rp 42 juta,” bebernya.

Legislator perempuan dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menjelaskan bahwa Yogyakarta memiliki dana istimewa.

Sebab, keikutsertaan pelaku usaha di sektor informal di BPJS mendapat subsidi pemerintah. Seperti pedagang kecil, Kuli gendong, hingga organisasi paguyuban.

“Mereka ikut iuran BPJS Ketenagakerjaan tetapi lebih murah,” ungkapnya.

Menurutnya, jika kebijakan ini berjalan di Kaltim, harus dipastikan terlebih dahulu ada anggaran khusus. Namun, sebelumnya wajib konsultasi ke daerah dan konsultasi ke bidang hukum untuk meminimalisir kebocoran keuangan.

“Jadi harus kita pintar-pintar lah dan menyesuaikan dengan APBD yang ada dan utamakan untuk yang prioritas,” pungkasnya. #ADV

Comments are closed.