
BERITAKALTIM.CO- Nama Ismail Bolong tiba-tiba jadi perbincangan warga Kalimantan Timur, setelah video viral berisikan testimoni dirinya menyetor uang hasil tambang liar kepada oknum Polri berpangkat jenderal bintang 3 (Komjen/Komisaris Jenderal). Namun video testimoni dirinya dibantah sendiri olehnya, dan mengakui testimoni itu dilakukan karena ditekan oleh seorang Jenderal bintang 1 dari Mabes Polri.
“Saya meminta maaf kepada Pak Kabareskrim karena testimoni yang beredar dan viral itu. Video itu dibuat karena saya ditekan setelah jenderal dari Mabes Polri menjemput saya,” ucap Ismail Bolong.
Nama jenderal yang disebut Ismail Bolong dalam video pertama adalah Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. Menurut Ismail, dirinya ketika masih menjadi polisi aktif berpangkat Aiptu, menyerahkan uang sebesar Rp6 Miliar sebagai uang koordinasi atas pertambangan illegal.
Dalam video itu Ismail Bolong mengaku kerja sebagai pengepul batu bara hasil penambangan liar di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ungkap Ismail di dalam video.
Video yang viral setelah menguak kebobrokan oknum Polri itu kemudian dibantah sendiri oleh Ismail Bolong yang kini mengaku sudah pensiun sebagai anggota Polri.
Bantahan dilakukan Ismail yang juga Ketua Pertina (Persatuan Tinju Amatir) Kaltim, melalui rekaman video pula dan diposting oleh sebuah media online.
Ismail mengakui video pertama itu diproduksi oleh tim dari Mabes Polri yang menjemputnya untuk membawannya ke Mabes Polri di Jakarta. Video dibuat dalam sebuah hotel, di mana dia mengaku dipaksa membacakan narasi yang telah dibuat oleh tim tersebut.
“Saya mau dibawa ke Mabes Polri di jakarta dan disuruh membuat pengakuan kalau saya menyetor uang ke Kabareskrim. Jadi, saya tinggal membaca saja,” ujar Ismail Bolong pada video kedua kalinya itu.
Dalam video kedua itu Ismail juga menyebut nama seorang jenderal Polri bernama Brigjen Pol Hendra Kurniawan, S.I.K. Perwira Tinggi Polri ini dikenal pernah menjabat sebagai Karopaminal Divisi Propam Polri bersama Irjen Pol Ferdi Sambo yang menjadi atasannya.
Menurut keterangan, Brigjen Hendra yang namanya ikut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigpol Yosua dimutasi sebagai Pati Yanma Polri pada tanggal 20 Juli 2022. Kemudian melalui sidang kode etik polri yang digelar pada tanggal 31 Oktober 2022, Hendra resmi terkena sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri. #
Comments are closed.