BERITAKALTIM.CO- Hasil tangkapan nelayan yang berada di kawasan Balikpapan Timur bercampur limbah viral di media sosial. Dalam video tersebut menampakkan hasil tangkapan ikan bercampur dengan limbah batu bara.
Permasalahan ini langsung mendapat respon dari Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari, yang juga merupakan anggota DPRD Dapil Balikpapan Timur.
Subari menjelaskan, dengan adanya kejadian seperti ini sangat merugikan nelayan. Meskipun adanya aturan baru jarak 20 mil merupakan kewenangan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)
“Maka ketika para nelayan melakukan aksi demo, menurut saya wajar, karena ini terkait dengan penghasilan mereka (nelayan, red) sehari-harinya,” ucapnya kepada awak media di ruang Komisi I DPRD, Selasa (7/3/2023).
Subari meminta agar pemerintah kota Balikpapan dapat berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk segera ditindaklanjuti. Salah satunya mungkin dengan memperketat pengawasan untuk kapal tongkang pengangkut batu bara yang melintas.
“Ini juga salah satu masukan untuk DPRD Provinsi agar bisa segera menindaklanjuti. Jangan sampai hal ini dibiarkan, tentu akan merugikan para nelayan,” jelasnya.
Selain pengawasan, Subari meminta pihak terkait menyelidiki penyebab tumpahnya batu bara tersebut, apakah sengaja atau ada kelalaian. Sehingga perlu dilakukan investigasi lebih lanjut.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan teman-teman nelayan yang tergabung dalam kelompok Gabungan Nelayan Balikpapan (Ganeba), untuk mencari permasalahannya,” jelasnya.
Untuk akses jalur melintas, diakui jika ia belum mengetahui apakah kapal tongkat tersebut bisa melintas atau tidak. Apa, karena itu wewenang provinsi, sementara DPRD kota bertugas untuk pengawasan dilapangan. #
Reporter: Thina | Editor: Wong