BeritaKaltim.Co

Pembangunan Toko Waralaba Di Tanjung Laut, Ini Kata Ketua DPRD Bontang

BERITAKALTIM.CO- Toko Waralaba Modern akan dibangun di wilayah Kelurahan Tanjung Laut, yang mana menuai beragam komentar dari masyarakat melalui media sosialnya. Ada yang menganggap memberi efek yang buruk pada pelaku UMKM ada juga beranggapan biasa-biasa saja.

Legislator asal Partai Golkar sekaligus Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam memiliki pandangan yang berbeda. Ia menyebut, berdasarkan Perwali Kota Bontang nomor 34 tahun 2018 tentang penataan dan penyelenggaraan izin usaha toko modern. Seharusnya, toko modern seperti eramart tidak diperbolehkan.

“Perwali itu dulunya disusun untuk melindungi serta memberdayakan UMKM lokal Bontang,” ujarnya saat ditemui usai rapat paripurna, Jumat (18/8/2023).

“Kami sangat menyayangkan tidak konsistennya pemkot. Kalau Pak Wali (Basri Rase. Red) mengatakan boleh, maka harus diubah dulu perwali itu,” terangnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bontang Basri Rase menjelaskan, pemberian izin pembangunan waralaba modern oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) sebenarnya tidaklah menjadi masalah.

Kata dia, Eramart masuk dalam kategori waralaba lokal di lingkup Kalimantan Timur (Kaltim), yang juga mendukung produk UMKM lokal.

“Pemikiran ini sejalan dengan program Pemkot Bontang dalam meningkatkan pemasaran produk UMKM lokal dan dipandang berbeda dari jaringan besar seperti Indomart, Alfamart, dan Alfamidi,” ujarnya. #

Reporter: HR | Editor: Wong

Leave A Reply

Your email address will not be published.