BeritaKaltim.Co

Aset Kabupaten Kutai Kartanegara Harus Diselamatkan

BERITAKALTIM.CO-Perusda Tunggang Parangan diminta anggota DPRD Kutai Kartanegara harus mampu menyelamatkan aset-aset daerah yang ada di berbagai tempat, sehingga aset daerah itu tidak hilang percuma.

DPRD Kutai Kartanegara akan melakukan tindakan dan upaya penyelamatan aset daerah itu, melalui pembuatan Perda berkaitan aset daerah yang ada dan sudah masuk di wilayah IKN (Ibukota Negara Nusantara).

Demikian ditekankan anggota DPRD Kutai Kartanegara Achmad Yani pada wartawan usai Rapat Paripurna masa sidang ke 7, pekan lalu di Gedung Utama DPRD Kutai Kartanegara.

“Aset milik Pemkab Kukar yang ada di wilayah yang sekarang masuk dalam IKN, cukup banyak dan besar, sehingga untuk mempertahankan aset tersebut, Pemkab Kukar akan berusaha mempertahankan aset tersebut, minimal bisa dikelola bersama dengan Perusda Tunggang Parangan atau juga BUMD (Badan Usaha Milik Daerah),” ungkap Achmad Yani.

Dicontohkan Achmad Yani, Pelabuhan Amborawang yang ada di Samboja dan nilainya mencapai Rp400 miliar, perlu dikelola Perusda, karena dalam waktu dekat ini, akan di eksekusi dan diambil alih IKN. Karena itu Pemkab Kukar melalui Propemperda, akan berusaha sekuat tenaga bahwa aset tersebut tidak hilang percuma.

“Dengan mempertahankan aset yang ada tersebut, maka dimungkinkan Pemkab Kukar akan mendapatan PAD (Pendapatan Asli Daerah), dan inilah titik penting bagi DPRD untuk meminta Pemkab Kukar, agar aset yang ada itu bisa dikelola bersama,” ungkap Achmad Yani. #

Reporter: Hardin | Editor: Wong

Leave A Reply

Your email address will not be published.