BeritaKaltim.Co

DPRD Dan Pemkot Balikpapan Sepakati APBD Perubahan 2023 Sebesar Rp. 4,1 T

BERITAKALTIM.CO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Balikpapan menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh dan dihadiri Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hingga stakeholder lainnya, Rabu (20/9/2023).

Berdasarkan pemaparan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan dengan besaran nilai APBD Perubahan 2023 sebesar Rp 4,1 triliun.

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh menyampaikan setelah disepakati bersama antara DPRD dan Wali Kota Balikpapan, maka dalam waktu tujuh hari kerja hasil itu harus segera dikirim ke Gubenur Kaltim untuk dilakukan evaluasi.

“Jika tidak ada permasalahan, langsung disahkan sebagai APBD Perubahan 2022,” kata Abdulloh usai paripurna kepada awak media.

Abdulloh menyakini APBD Perubahan 2023 akan ditetapkan segera mungkin, jika anggaran perubahan tidak terlalu banyak dievaluasi.

“APBD Murninya ‘kan sudah dievaluasi sebelumnya, jadi hanya melaporkan ke gubernur bahwa ini sudah disepakati dari Raperda menjadi Perda Balikpapan,” ucapnya.

Abdulloh menegaskan pada APBD Perubahan 2023 ini juga tidak boleh ada nol defisit dengan total anggaran Rp 4,1 triliunan lebih.

“Anggaran itu ada penambahan dana kurang salur dari tahun sebelumnya yang belum disalurkan dan ada lebih salur yang harus dikembalikan,” katanya.

Diakhir kegiatan juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Antara Wali Kota Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan. #

Reporter: thina | Editor: Wong

Leave A Reply

Your email address will not be published.