BeritaKaltim.Co

KKN Poltekkes Kaltim di Kukar Implementasikan IPE dan IPC

BERITAKALTIM.CO-Poltekkes Kaltim menerjunkan 299 orang mahasiswa Politeknik Kesehatan Kaltim untuk melaksanakan praktek Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada 32 UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara.

KKN tersebut akan berlangsung mulai 1 hingga 24 November 2023 mendatang, pembekalan dan pelepasan mahasiswa KKN dilakukan Plt Asisten III Dafip Haryanto berlangsung Kamis, 26 Oktober 2023.

Wakil Direktur 3 Politeknik Kesehatan Kaltim (Poltekes Kaltim) Samarinda Dr Dini Indo Virawati mengatakan, salah satu program tahunan Poltekkes Kaltim adalah melaksanakan KKN. Dijelaskannya bahwa KKN merupakan salah satu wujud dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan bekerja mengaplikasikan ilmunya di lapangan.

“KKN ini merupakan implementasi Inter Profesional Education (IPE) dan Inter Professional Collaboration (IPC). Inter Professional Education merupakan suatu proses dimana sekelompok mahasiswa dengan latar belakang profesi kesehatan yang berbeda melakukan pembelajaran bersama dalam periode tertentu, berinteraksi sebagai tujuan yang utama, serta berkolaborasi dalam upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan jenis pelayanan kesehatan yang lain,” kata Dini Indo.

Sedangkan IPE, lanjut Dini Indo, merupakan praktik kolaborasi antara dua atau lebih profesi kesehatan yang saling mempelajari peran masing-masing profesi kesehatan dan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kolaborasi dan kualitas pelayanan kesehatan.

Dalam KKN tersebut dilaksanakan kolaborasi atau keterpaduan antar profesi di Poltekkes Kaltim yang memiliki 4 disiplin bidang ilmu, yakni keperawatan, kebidanan, gizi dan teknologi laboratorium medis. Kolaborasi tersebut memberikan keuntungan dalam seluruh aspek pembelajaran dan pelayanan.

“Masih cukup tinggi angka stunting di Kabupaten Kukar. Hal ini menggugah Poltekkes Kaltim untuk berinisiatif dengan mengusung tema Pencegahan dan Penanganan Stunting dalam KKN ini,” tutur Dini Indo.

Dijelaskannya bahwa hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Poltekkes Kaltim, untuk turut membantu menuntaskan masalah stunting melalui Program KKN untuk mencegah stunting sekaligus untuk melakukan pendampingan keluarga dalam pemantauan konsumsi protein hewani dan telur.#

Editor : Hoesin KH|ADV|Diskominfo Kukar

======================

Leave A Reply

Your email address will not be published.