BERITAKALTIM.CO- Untuk memastikan kelayakan standar bahan bakar minyak (BBM) yang dijual di SPBU Balikpapan, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan bersama Reskrim Polresta Balikpapan dan Patra Niaga Pertamina melakukan peninjauan ke SPBU Jalan MT Haryono Balikpapan, Senin (1/4/2024).
Usai pengecekan, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Disdag Balikpapan Muhammad Anwar menerangkan, bahwa hasil peninjauan ini masih dalam kondisi layak untuk dijual. Bahkan ukurannya masih sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Jadi hari ini kami mengukur kuantitas dan kualitas BBM, untuk memastikan kenyamanan para pengguna BBM, terutama menjelang Indulfitri 1445 Hijriah,” ucap Anwar sapaan akrabnya dihadapan awak media.
Dalam peninjauan ini, pihaknya telah memonitor berbagai domain, untuk disdag sebagai pengawasan ke metrologian mengenai kuantitasnya.
Kalau kuantitasnya seliter 1.000, maka benar seperti itu, kalaupun ada kurang lebihnya masih dalam batas toleransi.
“Terkait kualitas seperti kandungan airnya, nanti pihak Pertamina yang bisa menjelaskan,” jelasnya.
Adapun jenis BBM yang diperiksa, yakni BBM Subsidi Pertalite dan Pertamax. Dan sejauh ini pihaknya mengaku tidak ada temuan dilapangan.
Terkait dengan ukurannya pun sudah bagus, apalagi daei SPBU selalu rutin mengukur liternya (nozzle-nya) di UPTD Metrologi setiap 1 tahun.
Diterangkannya, pengawasan seperti ini selalu rutin setiap bulan dilakukan, walaupun tanpa ada instruksi dari pusat.
“Jadi teman-teman bisa lihat jika dari pusat itu ada temuan, Kalau kami memang setiap bulan turun ke SPBU di Balikpapan,”
Lanjutnya, dikarenakan disdag masih keterbatasan sumber daya, sehingga dalam satu hari tidak semua SPBU namun bertahap.#
Reporter: Thina | Editor: Wong