BERITAKALTIM.CO – Pemkot Balikpapan menjadi salah satu pembukaan asistensi tata cara pengukuran Indeks Pengelolaan BMD Wilayah IV Tahun 2024, yang dilaksanakan di balai kota, Selasa (3/9/2024).
Seketaris Dearah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan, menjadi masalah utama terkait aset yang belum disertifikat. Baik ada barang yang dibeli pemkot tapi belum bentuk sertifikat seperti segel, akta jual beli tetap dilengkapi.
“Sehingga mereka yang di BPKAD sedang memacu mengurus aset kita yang belum bersertifikat. Yang progresnya sudah semakin baik,” ujar Muhaimin kepada awak media, Selasa(3/9/2024).
Dimana pada saat rapat koordinasi di KPK ada satu permasalahan daerah yakni indeks aset. Yang mana Balikpapan berusaha supaya aset yang kita dapatkan dan tidak memiliki alas hak yang legal. Agar bisa diupayakan menjadi sertifikat.
“Kami sampaikan yang perlu support dari BPN, dan KPK juga support ke BPN sehingga kabupaten kota yang mengurus serfikat bisa lebih cepat,” imbunya.
Kata Muhaimin, kalau jumlahnya aset pemkot sangat banyak banyak sekitar ratusan. Selama ini aset dibeli tapi yang jadi kelemahan tidak ada pencatatan. Sehingga banyak aset yang malah diklaim masyarakat.
“Sehingga untuk itu semua aset akan disertifikatkan dan juga untuk menaikan nilai aset pemkot,” tambahnya.
Sementara itu, Dr. Dwi Satriany Unwidjaja Kasubdit BMD Wilayah II mengatakan, tujuan untuk meningkatkan dalam pendataan dokumen-dokumen yang tata kelola yang optimal.
“Jika sekarang sudah digunakan tapi fokumen tidak jelas. Ini yang coba kita berikan optimalkan barang milik daerah bagaimana yang hasilnya bisa meningkatkan PAD,” jelasnya.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko mengatakan, jadi pengukuran indeks pengelolan barang milik daerah intinya bagaimana melihat antara Pemerintah Pusat, KPK apakah barang milik pemda sudah dikelola secara benar.
“Karena dengan adanya 500 pemda di Indonesia kami tidak bisa satu persatu memantau. Agar bisa masif maka dilakukan pengukuran yang akan dilihat mulai dari administrasi, pemanfaatan, sampai kepemilikannya. karena masih banyak aset yang dikuasi pihak yang tidak berhak,” jelasnya.
Dengan pengukuran ini diharapkan bisa terpetakan mana yang bermasalah dan bisa langsung ditangani.
“Kebanyakan di daerah masalah tanah dikuasai pihak ketiga dan masalah pemanfaatan kerja sama yang tidak maksimal untuk pemda,” akunya. #
Reporter: Thina | Editor: Wong
Comments are closed.