BERITAKALTIM.CO – Dalam rangkaian gelaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-XXX, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menggelar nikah terpadu yang diikuti oleh enam pasangan di Convention Hall Sempaja, Selasa (10/9/2024).
Acara ini menjadi sorotan publik, tidak hanya karena kehadiran tokoh-tokoh agama dan masyarakat, tetapi juga karena konsep nikah terpadu yang dilaksanakan secara sederhana namun penuh makna.
Kepala Sub Direktorat Kepenghuluan Kementerian Agama, Anwar Saadi, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa program nikah terpadu ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pernikahan yang tercatat secara sah di mata hukum.
“Pernikahan yang tercatat memberikan banyak manfaat, seperti kemudahan dalam pembuatan akta kelahiran anak, pengurusan haji, dan umrah,” ujar Anwar dari panggung ekspo MTQ Nasional XXX di Convention Hall.
Anwar juga menambahkan bahwa pasangan yang menikah dalam acara ini langsung menerima buku nikah dan kartu nikah digital.
“Buku nikahnya bisa disimpan di rumah, cukup bawa kartu nikah digital yang memiliki kode QR untuk keperluan verifikasi,” jelasnya.
Anwar Saadi turut mengutip Al Quran surat Ar-Rum ayat 21 yang menekankan pentingnya pernikahan dalam menciptakan ketenangan dan kebahagiaan dalam rumah tangga, berharap agar pasangan yang menikah mendapatkan berkah dari Al Quran.
“Semoga berkah Al Quran selalu menyertai para pengantin, sehingga rumah tangga mereka menjadi sakinah, mawaddah, dan warahmah,” harap Anwar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Timur, Abdul Khaliq, menambahkan bahwa program ini merupakan inisiatif Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, yang bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Program ini memfasilitasi pasangan yang menikah untuk langsung mendapatkan buku nikah, KTP, dan kartu keluarga yang sudah diperbarui statusnya. Semua ini terintegrasi dan tidak perlu mengurus ulang,” ungkapnya.
Abdul Khaliq juga menjelaskan bahwa setiap KUA di daerah terdekat menginformasikan tentang kesempatan pernikahan terpadu ini kepada masyarakat.
“KUA terdekat menyampaikan informasi ini, dan jika ada yang berminat, mereka bisa menikah bersamaan di acara MTQ Nasional ini,” tuturnya.
Namun, ia juga menekankan bahwa syarat untuk menikah terpadu tetap sama seperti menikah di KUA pada umumnya, yaitu harus melalui proses verifikasi.
Salah satu pasangan yang mengikuti nikah terpadu ini, Sumaryono (50) dan Siti Fatimah (39), yang berasal dari Sungai Kunjang, mengungkapkan kebahagiaan mereka dapat mengikuti acara tersebut.
“Kami ingin meminta berkah dengan hadirnya MTQ kali ini. Banyak ulama dan hafidz Qur’an hadir, dan ini adalah momen nasional yang langka di Samarinda. Bagi kami, ini adalah kesempatan untuk bersyukur,” kata Sumaryono.
Pasangan ini mendapatkan informasi dari KUA setempat dan tidak ragu untuk mengambil kesempatan menikah di tengah perhelatan MTQ Nasional ini.
“Persyaratannya sangat mudah dan tidak dipersulit. Kami hanya perlu melengkapi dokumen seperti akta kelahiran dan surat persetujuan menikah. Alhamdulillah, semua difasilitasi negara,” tambahnya.
Setelah acara pernikahan, Sumaryono dan Siti Fatimah berencana mengadakan syukuran bersama keluarga.
“Kami bersyukur sudah menikah dan disaksikan oleh banyak orang, bahkan masuk media. Ini adalah momen yang sangat berkesan bagi kami,” ujar mereka.
Program nikah terpadu di MTQ Nasional ini tidak hanya menjadi bagian dari syiar Islam, tetapi juga wujud nyata dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat dalam hal pernikahan yang sah dan terdaftar. Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak pasangan yang menyadari pentingnya legalitas dalam pernikahan dan manfaatnya bagi kehidupan berkeluarga ke depan. #
Reporter: Yani | Editor: Wong
Comments are closed.