BeritaKaltim.Co

Antre BBM Agar APBN Tidak Jebol

NAMA Syafruddin muncul dalam daftar list anggota Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029. Dia adalah politisi dari daerah pemilihan Kalimantan Timur.

Usai dilantik menjadi anggota DPR RI di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024, Syafruddin sudah mengutarakan niatnya masuk ke komisi yang mengurusi masalah ESDM (Energi Sumber Daya Mineral).

Dia gemes dengan situasi antrean-antrean BBM (Bahan Bakar Minyak) hampir di seluruh SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum). Juga suasana berebut beli gas subsidi 3 kilogram diberbagai pangkalan Kalimantan Timur.

Terutama di Balikpapan, yang terkenal dengan sebutan Kota Minyak. Untuk beli pertalite saja harus mengantre begitu panjang dan kadang konsumen tidak kebagian karena stok habis.

“Truk-truk yang beli solar harus bermalam mendapat giliran mengisi BBM. Ini kan keterlaluan,” ucap Syafruddin, ketus.

Harapan muncul di pundak Syafruddin. Sebab sudah dua periode terakhir, wakil-wakil rakyat asal Kaltim tidak lagi ada di Komisi yang membidangi Kementerian ESDM.

Dulu, urusan ESDM ada di Komisi 7 DPR RI. Wakil rakyat asal Kaltim yang pernah duduk di sana, di antaranya Hadi Mulyadi (PKS) dan Ihwan Datu Adam (Fraksi Demokrat) pada periode 2014-2019. Kemudian Rudy Mas’ud (periode 2019-2024).

Hadi sempat menjadi Wakil Ketua Komisi 7, sedangkan Ihwan Datu Adam yang menggantikan antar waktu (PAW) Farida Padmo Ardans (Alm) sempat 2 tahun berada di komisi itu.

Rudy Mas’ud hanya beberapa tahun berada di Komisi 7, dan kemudian bergeser ke Komisi 3 yang membidangi hukum.

“Karena tidak ada lagi wakil Kaltim di komisi yang membidangi ESDM, membuat daya juang daerah di parlemen senayan jadi lemah,” ucap Hamdani, tokoh budayawan di Samarinda, dalam sebuah kesempatan berbincang dengan wartawan Beritakaltim.

Analisa Hamdani ada benarnya. Saat masih ada politisi dari Kaltim duduk di Komisi 7 DPR RI, soal antrean membeli BBM dan gas jarang terjadi. Meskipun pernah juga ada, tapi tidak pernah separah saat ini. Terutama dalam 2 tahun terakhir.

“Ya, saya mendengar aspirasi masyarakat ini. Makanya, saya berusaha berada di komisi yang membidangi ESDM. Kebetulan ada perubahan nomenklatur pemerintahan sekarang, jadi bukan lagi ada di komisi 7, tapi di Komisi 12. Ini komisi bentukan baru untuk menyesuaikan kabinet Presiden Prabowo,” kata Syafruddin yang juga Ketua DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kaltim.

Dia sepaham dengan Hamdani. Wakil dari Kaltim harus hadir saat-saat menentukan kuota BBM untuk semua provinsi di Indonesia. Sebab, kalau tidak ada wakil rakyat yang mengawal saat rapat-rapat mengenai pemenuhan kebutuhan energi, maka statusnya berada pada posisi pasrah saja.

“Ya, itu situasinya. Pasrah dikurangi. akhirnya nrimo saja,” ujar Syafruddin lagi.

Karena itu, dia mengaku akan mempetakan terlebih dulu semua persoalan mengenai tata niaga BBM dan gas ini. Masa-masa awal kerjanya akan dimulai dengan merangkum data-data agar tidak salah dalam mengambil keputusan dan memperjuangkannya di tingkat pusat.

Syafruddin kelahiran Bima, 15 Oktober 1977, cukup dikenal oleh warga Kaltim sebagai politisi yang gigih, cerewet dan berani. Sebelum menjadi politisi PKB, dia adalah aktivis mahasiswa yang gerakannya sangat lantang di jalanan.

Dia kemudian terpilih menjadi anggota DPRD Kaltim dua periode (2014-2019 dan 2019-2024). Perlawanan yang sering didengungkan dari gedung DPRD Kaltim di ‘Karang Paci’ terutama soal penambangan batu bara yang marak dan sebagian diduga ilegal alias tak berizin.

Di Komisi 12 DPR RI yang penetapanya sejak 23 Oktober 2024 lalu, Syafruddin akan bersama-sama dengan Bambang Pati Jaya dari Fraksi Golkar (Ketua) dan para wakil ketua lainnya; Dony Maryadi Oekon dari Fraksi PDI-P, Bambang Haryadi dari Fraksi Gerindra serta Putri Zulkifli Hasan dari Fraksi PAN.

“Saya pastikan akan memperjuangkan masalah BBM masyarakat Kaltim ini. Insya Allah, tahun 2025 nanti, tidak ada lagi itu masalah antrean panjang di SPBU dan juga soal kelangkaan gas elpiji,” janjinya.

Dari kiri: Syafruddin (Anggota DPR RI), Arya Yusa Dwicandra (Area Manager Comrel & CSR Patra Niaga Kalimantan) dan Edy Kurniawan (Direktur Utama Perseroda PT Migas Mandiri Pratama Kaltim).

***

Rabu, 23 Oktober 2024, berlangsung debat publik antara calon wali kota dan wakilnya di Balikpapan. Ada 3 pasang calon yang tampil, diantaranya petahana Rahmat Mas’ud berpasangan dengan Bagus Susatyo.

Saat berdebat, salah satu calon lainnya, Sabani – Syukri Wahid, bertanya kepada calon petahana mengenai kasus antrian BBM.

“Masyarakat mengeluh terkait persoalan yang terjadi di Kota Minyak, seperti BBM dan LPG subsidi 3 kg. Pertanyaannya, bagaimana menyikapi masalah itu di masa yang akan datang,” cecar Sabani saat debat berlangsung.

Begitulah yang terjadi. Isu BBM telah menjadi konsumsi politik. Tujuannya tentu saja untuk menjatuhkan lawan, terutama petahana, yang dianggap tidak berhasil mengatasi persoalan masyarakat Balikpapan yang antre ketika membeli BBM dan gas elpiji.

Akhirnya, petahana Rahmad Mas’ud menjawab;

“Masalah BBM dan elpiji itu urusan pertamina,” kata Rahmad Mas’ud, gamblang.

Di Samarinda, Wali Kota Andi Harun juga selalu menuding Pertamina Patra Niaga paling bertanggungjawab atas kelangkaan BBM yang membuat antrean panjang mobil di SPBU. Bahkan hadirnya warung-warung pengecer BBM ilegal, wali kota menganggap perusahaan itu sebagai sumber distribusinya.

Pernah ada kebakaran sebuah ruko di Jalan HM Ardans Ring Road III Samarinda dan menewaskan 1 orang warga. Insiden itu semakin membuat wali kota berang karena ada laporan bahwa percikan api merembet ke sebuah penjualan BBM melalui POM Mini yang ada di situ.

“Ya. Sebenarnya kami tidak ingin berdebat dengan pemerintah. Kami ini bekerja berdasarkan aturan-aturan juga. Lebih baik cari solusi saja,” kata Area Manager Communication Relations & CSR Patra Niaga Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra.

Jika urusan BBM sudah masuk wilayah politik, PT Pertamina Patra Niaga harus siap-siap ‘babak belur’ menjadi sasaran tembak.

Untuk diketahui, Pertamina Patra Niaga didirikan sebagai Subholding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero). Tugasnya menjalankan rantai kegiatan bisnis hilir Pertamina mulai dari penerimaan, penimbunan dan penyaluran produk BBM, LPG, pelumas dan petrokimia.

Otoritas PT Pertamina Patra Niaga, seperti dijelaskan Arya Yusa Dwicandra berkali-kali, mata rantai bisnisnya hanya sampai SPBU saja. Sedangkan POM Mini yang banyak muncul di pemukiman, termasuk juga pengecer BBM botolan, itu semua katagorinya ilegal.

“Kami hanya sampai pemberian sanksi kepada lembaga penyalur resmi seperti SPBU untuk BBM dan pangkalan agen gas,” kata dia.

Selebihnya, karena jual bensin eceran dalam kemasan botol adalah ilegal, maka menjadi otoritas pemerintah setempat untuk menertibkan. Aturannya sudah baku, begitu.

Masalah pengetap dan pengecer BBM botolan hanyalah salah satu problem penyumbang terjadinya kelangkaan BBM atau gas di provinsi Kalimantan Timur. Sebab ada masalah lainnya, seperti menyangkut jumlah SPBU yang disebut-sebut juga tergolong minim di Benua Etam.

Catatan dari PT Pertamina Patra Niaga, jumlah SPBU di Kaltim ada 87 unit. Di Kota Samarinda ada 29 dan Balikpapan 14 unit.

Padahal, di Kalimantan Barat saja ada 146 unit SPBU dan Kalimantan Selatan 137 unit.

“Pengusaha di kaltim tidak banyak yang minat untuk berbisnis BBM,” ujar Arya dalam perbincangan dengan wartawan, termasuk wartawan Beritakaltim di Samarinda, beberapa waktu yang lalu.

Karena kurangnya layanan SPBU, membuat antrean kendaraan bermotor antre saat mengisi BBM.

Padahal, kata Arya, Kaltim mencatat sebagai pembayar pajak BBM tertinggi di seluruh Kalimantan. Pada tahun 2023 lalu, pajak BBM kendaraan yang dibayarkan ke Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kaltim mencapai Rp2,7 triliun.

Itu, baru dua masalah penyebab antrean BBM. Sedangkan masalah ketiga adalah soal disparitas harga pertalite bersubsidi dengan pertamax yang cukup jauh.

“Selisihnya pernah sampai empat ribu rupiah. Tapi sekarang, saat sudah tidak terlalu jauh lagi disparitas harganya, pertalite 10 ribu dan pertamax 12.400 rupiah, terlihat sudah berkurang antreannya,” ucap Arya lagi.

Arsip: Antrian panjang truk di SPBU Km 13 Karang Joang Balikpapan Utara Tahun 2023 lalu. Foto : Thina/Beritakaltim.co

***

Edy Kurniawan, Direktur PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (MMP Kaltim), membantah soal kecilnya minat pengusaha berbisnis BBM di Kalimantan Timur. Terutama perusahaan yang dipimpinnya.

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah berbadan hukum perseroda, perusahaan itu berminat memasuki bisnis BBM dan bahkan sudah merintisnya sejak beberapa tahun belakangan.

“Kami ini berminat sekali. Bahkan sudah memulai. Tapi, ya itu, ribet sekali mengurus izin-izinnya. Perlu waktu lebih dua tahun,” kata Edy yang saat ditelpon masih berada di Jakarta untuk keperluan bisnis.

PT Migas Mandiri Pratama adalah perusahaan yang memiliki saham Participating Interest (PI) 10 persen dari kerjasama dengan PT. Pertamina Hulu Mahakam (PHM). Tiap tahun, perusahaan itu menerima deviden yang kemudian sebagian modalnya diarahkan untuk pengembangan usaha.

Termasuk berbisnis BBM lagi. Karena selain dibutuhkan masyarakat Kaltim yang masih mengalami antre saat isi BBM, juga memiliki prospek jangka panjang.

“Jadi, tidak benar kalau kami tidak tertarik bisnis BBM dengan pertamina patra niaga,” ujar Edy.

Sejak dua tahun terakhir, PT MMP sudah memasuki bisnis BBM dengan mendirikan dua unit petrashop. Yaitu tempat penjualan BBM yang kelasnya lebih kecil dari SPBU.

“Sekarang sudah beroperasi. Satu unit di kutai kartanegara dan satu lagi di Samarinda. Itu baru saja keluar izinnya,” cerita Edy.

Sekarang, perusahaannya juga sedang menggarap bisnis SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Nelayan).

“Kami masih minta persetujuan para komisaris, karena modalnya kan cukup besar ini antara 10 sampai 20 miliar per unit,” kata Edy. Dia berharap ada solusi soal perizinan berbisnis SPBU yang dianggapnya cukup ribet itu.

Tak menariknya bisnis BBM di SPBU, diakui pula oleh Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana) Balikpapan, Tinggi harga tanah, karena harus berada di kawasan ramai lalu lintas kendaraan bermotor, membuat investasi tinggi. Sementara pengembaliannya membutuhkan waktu panjang.

“Kalau ditanya mau berbisnis ini, ya kami mau. Karena bisnis kami ini ya LPG dan BBM. Tapi kalau balik modalnya terlalu lama, bisa sampai 10 tahun, kami tentu berpikir dua kali,” kata dia.

Kalangan pebisnis di Kota Samarinda menilai BUMD paling pas untuk memasuki bisnis BBM. Apalagi, setiap tahun Bapenda menarik uang pajak BBM cukup besar, yakni mencapai angka Rp2,7 triliun.

“Jadi wajar lah kalau BUMD saja main di bisnis ini. Apalagi ini merupakan kebutuhan masyarakat, supaya berkurang antre beli BBM-nya,” kata Fahrizal, seorang pengusaha di kota Tepian.

Solusi lainnya, PT Pertamina Patra Niaga kolaborasi dengan PT Kilang Pertamina Internasional unit Balikpapan. Mereka memanfaatkan lahan Pertamina membangun SPBU Modular di Balikpapan. Rencananya, akan ada 5 SPBU Modular berdiri untuk membantu mengurai antrean kendaraan beli BBM.

***

Arsip: Kapal tanker gas raksasa atau very large gas carrier (VLGC) Pertamina Gas Dahlia milik PT Pertamina International Shipping (PIS). ANTARA/HO-Humas PT Pertamina International Shipping (PIS)

Selain ada 3 persoalan penyebab antrean di SPBU, sebenarnya ada masalah lainnya. Yaitu di mana PT Pertamina Patra Niaga tidak jor-joran mendistribusikan dagangan BBM-nya.

Dari kuota yang diberikan pemerintah, diakui oleh Arya, membuat perusahaannya harus menghitung secara cermat berapa yang mesti didistribuskan setiap bulan.

Tahun 2023 lalu, konsumsi bahan bakar bersubsidi di Kaltim mencapai 1.760 kiloliter (KL) per hari, biosolar mencapai 588 kiloliter per hari dan elpiji 3 kg mencapai 355 metrik ton per hari.

Tiap tahun, kebutuhan semakin naik. Ditambah hadirnya IKN (Ibu Kota Negara) di mana seluruh unit kendaraannya juga masih bergantung dari kuota yang didapat Kaltim.

“Jadi, memang harus cermat sekali. Jangan sampai terjadi kekosongan BBM, karena masalahnya bisa lebih gawat,” tutur Arya.

Tentang kuota BBM, ditentukan oleh pemerintah pusat melalui mekanisme usulan berantai. Alur birokrasinya dimulai dari usulan pemerintah daerah masing-masing setelah mendapat masukan dari Pertamina Patra Niaga dan stakeholder terkait konsumsi BBM di daerah.

Usulan itu kemudian dibawa ke Jakarta dan dirapatkan bersama dengan unsur pemerintah lainnya. Di sana ada Kementerian ESDM, Keuangan, Perhubungan, termasuk juga DPR RI dan BPH (Badan Pengatur Hilir) Migas Pertamina.

Hitungannya harus detil, jelimet, karena terkait juga berapa produksi Migas dalam negeri dan berapa impor. Sebuah data dari Ditjen Migas tahun 2024 menyebutkan, produksi minyak nasional rata-rata berkisar 600 ribu bph (Barel Per Hari), sementara kebutuhan domestik sebesar 1,44 juta barel per hari.

Kekurangan energi itu membuat Indonesia menjadi negara produsen, sekaligus pengimpor minyak dengan total 840 ribu barel per hari. Terdiri dari BBM sebesar 600 ribu bph dan minyak mentah sebesar 240 ribu bph.

Seperti untuk APBN tahun 2024 ini, pemerintah menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian crude price (ICP) berada di angka 80 Dolar AS per barel pada rancangan APBN dan lifting minyak dan gas bumi 625.000 barel per hari.

Nah, kalau hitungan konsumsi energi meleset. Negara akan puyeng karena harus menambalnya dengan cara menambah impor.

“Jadi, menghemat distribusi BBM itu sebenarnya juga membantu APBN agar tidak jebol,” kilah Arya. #

Penulis: Charles Siahaan, Wartawan Beritakaltim.co

Comments are closed.