BERITAKALTIM.CO-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan tahun 2024, berhasil melampaui target pemberantasan tindak pidana narkotika yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Dari target satu kasus, BNN Kota Balikpapan berhasil menangani dua kasus dengan tiga tersangka dan barang bukti daun ganja kering seberat 4.134 gram.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNN Kota Balikpapan, Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto SIK, dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (23/12/2024).
Dalam upaya rehabilitasi, BNN Kota Balikpapan melaksanakan layanan Tim Asesmen Terpadu (TAT), yang awalnya ditargetkan untuk 19 orang, namun terealisasi sebanyak 36 orang.
“Layanan terpadu ini untuk menentukan kelayakan seseorang menjalani rehabilitasi atau perlu menjalani hukuman kurungan,” kata Boni panggilan akrabnya.
BNN Kota Balikpapan juga aktif dalam melakukan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, menggelar 143 kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh 24.137 orang dari berbagai kalangan, termasuk pelajar, pekerja, dan masyarakat umum.
Selain itu, tes urin kolektif dilakukan untuk deteksi dini di berbagai lingkungan, dengan hasil negatif pada 3.142 orang dan positif pada 25 orang.
Untuk lebih mendalamnya, BNN Kota Balikpapan membentuk penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang terdiri dari 50 orang yang tersebar di instansi pemerintah dan kelompok masyarakat.
Rehabilitasi juga dilaksanakan melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), dengan 76 orang menjalani rehabilitasi rawat jalan dan 12 orang rawat inap.
Adapun rehabilitasi rawat jalan lebih dominan disebabkan penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak 63 orang.
“Rehabilitasi rawat inap dinilai lebih efektif karena pasien bisa dikarantina selama proses penyembuhan,” ujar Boni.
Dari segi usia, lebih banyak klien rehabilitasi berusia 17-25 tahun, yang mencapai 30 orang, dibandingkan kelompok usia lainnya.
Indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan rehabilitasi di BNN Kota Balikpapan tercatat sangat baik, yaitu 3.6.
Selain itu, lanjut Boni, BNN Kota Balikpapan juga melaksanakan program kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) di Kelurahan Margomulyo, Margasari, dan Baru Ulu.
Di samping itu, program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) juga dijalankan di dua kelurahan, yakni Margomulyo dan Margasari.
Ditambahkan Boni, pada tahun 2024, BNN Kota Balikpapan juga menjalin 17 kerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Ke depannya, diharapkan capaian ini dapat ditingkatkan agar peredaran gelap narkotika dapat lebih terkendali.
“Mari kita bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika,” tegas Boni.#
Reporter: Niken|Editor:Hoesin KH
Comments are closed.