BeritaKaltim.Co

Ramsah: Penanganan Banjir di Sebatik Butuh Aksi Bukan Janji

BERITAKALTIM.CO– Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Dapil Sebatik, Ramsah, menegaskan bahwa penanganan banjir di wilayah Sebatik membutuhkan aksi, bukan sekadar janji.

Hal itu disampaikan Ramsah dalam rapat koordinasi bersama tokoh masyarakat dan sejumlah pemangku kepentingan, Rabu (11/6/2025) di Kecamatan Sebatik.

Rapat yang berlangsung di wilayah perbatasan itu membahas rencana pembangunan box culvert, dan normalisasi saluran pengairan untuk mengatasi banjir yang hampir setiap tahun melanda Sebatik.

Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat Herman Baco dan Muhammad Jafar (Thubank), turut hadir Kepala Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Utara, Dani Wiranto, yang mendengarkan langsung aspirasi dan usulan dari masyarakat dan wakil rakyat.

Dalam diskusi tersebut, Ramsah menegaskan perlu sinergi antara Dinas PUPR Kabupaten Nunukan, Balai Wilayah Sungai (BWS), dan Balai Jalan Nasional Kaltara.

Ramsah menilai kerja sama lintas sektor sangat krusial untuk memastikan pembangunan infrastruktur pengendali banjir berjalan efektif.

“Kita sudah terlalu lama menunggu solusi. Masyarakat Sebatik butuh aksi, bukan janji manis, Banjir ini sudah mengganggu kehidupan warga setiap tahun,” tegas Ramsah

Ramsah juga meminta agar pemerintah segera memetakan titik-titik rawan banjir, serta menetapkan lokasi prioritas pembangunan box culvert.

Menurut Ramsah, pendekatan teknis dan data lapangan harus menjadi dasar perencanaan, agar hasilnya sesuai kebutuhan.

Tokoh Masyarakat Sebatik, Herman Baco, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan bahwa warga selama ini merasa was-was setiap musim hujan, karena saluran air tidak mampu menampung debit air yang tinggi.

Di kesempatan itu, Dani Wiranto juga menjelaskan bahwa pihaknya siap mendukung proses perencanaan dan pelaksanaan proyek, asalkan terdapat kejelasan tanggung jawab dan koordinasi antara instansi terkait.

Dani Wiranto menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus sesuai standar dan memperhatikan kondisi geografis perbatasan.

Rapat tersebut juga merencanakan pembentukan tim teknis yang akan menindaklanjuti hasil koordinasi, termasuk penyusunan dokumen teknis dan pengajuan anggaran ke pemerintah pusat maupun provinsi.#

Editor: Hoesin KH|Adv|DPRD Nunukan

Comments are closed.