BERITAKALTIM.CO-Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat pengendalian lingkungan hidup di seluruh Indonesia melalui struktur kelembagaan yang baru.
Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 182 Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Peraturan Presiden Nomor 183 Tahun 2024 tentang Pengendalian Lingkungan Hidup.
Sebagai menteri, Hanif Faisol memiliki dua tugas utama yakni merumuskan serta menetapkan kebijakan penanganan lingkungan hidup secara nasional, serta mengoordinasikan dan menyinkronkan pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Selama 14 tahun terakhir, pengendalian lingkungan hidup hanya dilakukan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Kini, pemerintah pusat kembali mengambil peran aktif dan strategis,” ujarnya saat melakukan Ground Breaking Kantor Pusat Lingkungan Hidup Kalimantan, pada hari Jumat, 4 Juli 2025.
Dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, ia juga bertugas melaksanakan kebijakan, melakukan pengawasan, penegakan hukum, serta memberikan pendidikan dan pembinaan teknis terkait pengelolaan lingkungan.
Kementerian kini telah membentuk enam Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Regional di seluruh Indonesia, salah satunya berlokasi di Balikpapan, Kalimantan Timur. Penempatan kantor di Balikpapan dinilai strategis karena kota ini merupakan gerbang utama menuju Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Keberadaan kantor ini harus dipandang sebagai bagian dari visi jangka panjang, mengingat posisi Balikpapan sebagai penyokong utama IKN. Oleh karena itu, pembangunan kantor harus benar-benar mengikuti prinsip tata kota yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Balikpapan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan pentingnya pengawasan lingkungan secara ketat terhadap aktivitas industri, khususnya migas. Ia menyoroti kejadian tumpahan minyak pada 2018 yang semestinya tidak perlu terulang. Karena itu, Kementerian akan mewajibkan audit lingkungan tahunan oleh Pertamina, dengan pengawasan intensif oleh deputi tata lingkungan dan penegakan hukum.
“Dalam waktu dekat, tim kami akan melakukan pemetaan kerusakan lingkungan secara menyeluruh di Balikpapan, termasuk aktivitas pengeboran minyak dan transfer kapal-ke-kapal yang berisiko menimbulkan pencemaran,” ujarnya.
Selain itu, Hanif Faisol juga menaruh perhatian besar pada persoalan pengelolaan sampah. Kota Balikpapan berpotensi menjadi kota percontohan nasional dalam pengelolaan sampah yang terpadu dan final.
“Saya sudah melihat langsung TPA Balikpapan bersama Pak Wali Kota dan Pak Gubernur. Instalasi pengolahan air limbahnya termasuk yang paling konkret di Indonesia. Ini yang belum kami temui di kota-kota lain,” jelasnya.
Ia berharap, dengan dukungan penuh dari Gubernur Kaltim dan Wali Kota Balikpapan, penanganan sampah di Kota Minyak ini bisa ditangani dari hulu hingga hilir secara sistematis, serta menjadi acuan nasional paling lambat pada akhir tahun ini.
“Saya percaya kedekatan dan kolaborasi antara kepala daerah di Kaltim menjadi faktor kunci yang membuat cita-cita ini bisa terwujud secara presisi,” pungkasnya.
Menteri Hanif menutup sambutannya dengan mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dan berharap momentum ini menjadi titik balik dalam peningkatan kualitas lingkungan hidup di Kalimantan Timur dan regional Kalimantan secara umum. #
Reporter: Niken | Editor: Wong
Comments are closed.