BeritaKaltim.Co

Komisi IV DPRD Kukar Soroti Rendahnya Insentif Guru Honor dan Swasta

BERITAKALTIM.CO-Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara, guru swasta dan honor, berlangsung menarik, membahas kesenjangan insentif antara guru honor, terutama guru PAUD, SMP, dan guru dari sekolah yayasan (swasta), dengan guru ASN.

Para guru swasta menyampaikan langsung keresahan mereka kepada para anggota dewan, mengingat beban kerja yang sama tidak sebanding dengan insentif yang diterima.

Ketua Komisi IV DPRD Kukar, M Andi Faisal, menjelaskan bahwa regulasi yang saat ini mengatur insentif memang sudah mengalami perubahan melalui Peraturan Bupati (Perbup), namun hanya mengakomodasi peningkatan bagi guru ASN.

“Kita di DPRD mencoba meramu supaya ada peningkatan insentif bagi guru swasta. Tapi setelah kita teliti lebih dalam, ternyata peningkatan yang ada dalam Perbup hanya berlaku bagi ASN,” ujar Faisal.

Meski demikian, Faisal juga mengakui bahwa insentif guru swasta di Kukar merupakan yang tertinggi se-Kalimantan Timur. Namun ia menekankan bahwa hal tersebut tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan peningkatan, selama sejalan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kalau kita naikkan Rp500 ribu saja, dampaknya ke APBD bisa mencapai Rp16 miliar. Maka dari itu, kita harus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Tidak harus sama dengan ASN atau P3K, tapi ada peningkatan agar guru-guru swasta semakin termotivasi,” tambah Faisal.

Dorongan Revisi Perbup

Komisi IV DPRD Kukar berkomitmen untuk terus mendorong pemerintah daerah melakukan revisi Perbup yang lebih inklusif terhadap guru non-ASN.

DPRD menilai bahwa upaya ini penting sebagai bentuk penghargaan atas jasa para guru swasta yang turut serta mencerdaskan generasi bangsa di Kukar.

“Poinnya, DPRD tidak tinggal diam. Kami akan terus berupaya agar Perbup ini bisa direvisi. Minimal ada penyesuaian yang lebih adil untuk guru-guru swasta,” tegas Faisal.

Para guru yang hadir juga berharap, aspirasi mereka dapat ditindaklanjuti secara konkret dan bukan sekadar didengarkan. Mereka menekankan bahwa profesi guru swasta memiliki tanggung jawab dan beban kerja yang sama dengan guru ASN, namun kerap kali tidak mendapatkan perhatian yang setara dari pemerintah.#

Reporter: Hardin|Editor: Hoesin KH|Adv|DPRD Kukar

Comments are closed.